Semarang (ANTARA) - Ribuan warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah siap memberikan suaranya pada pemilihan gubernur, wali kota, dan pemilihan bupati beserta wakilnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (27/11), total warga binaan pemasyarakatan atau WBP yang potensial mengikuti pemilihan Gubernur Jateng sebanyak 11.235 orang, pemilihan bupati 4.510 orang, dan pemilihan wali kota 2.138 orang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono mengatakan sesuai ketentuan, khususnya dalam Undang -Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"(Hak) Itu sudah dijamin Undang-Undang HAM. Oleh karena itu, WBP juga dapat menyalurkan aspirasinya pada pilkada serentak tahun ini," ujar Kadiyono.
"Seluruh jajaran lapas dan rutan siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Kami juga telah mengingatkan agar tidak ada intervensi kepada warga binaan saat menggunakan hak pilihnya, " tegas Kadivpas.
Kadivpas juga telah mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas ASN.
"Ini merupakan bagian dari kontribusi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah guna mendukung pilkada damai, " lanjutnya
Jumlah TPS khusus di Jawa Tengah sebanyak 50 TPS yang tersebar di lapas dan rutan serta tempat lain yang ditentukan. Dari keseluruhan pemilih potensial di lingkungan lapas, rutan, dan LPKA, jumlah pemilih potensial terbanyak ada di Lapas Kelas I Semarang dengan 1.441 orang. ***
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (27/11), total warga binaan pemasyarakatan atau WBP yang potensial mengikuti pemilihan Gubernur Jateng sebanyak 11.235 orang, pemilihan bupati 4.510 orang, dan pemilihan wali kota 2.138 orang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono mengatakan sesuai ketentuan, khususnya dalam Undang -Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"(Hak) Itu sudah dijamin Undang-Undang HAM. Oleh karena itu, WBP juga dapat menyalurkan aspirasinya pada pilkada serentak tahun ini," ujar Kadiyono.
"Seluruh jajaran lapas dan rutan siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Kami juga telah mengingatkan agar tidak ada intervensi kepada warga binaan saat menggunakan hak pilihnya, " tegas Kadivpas.
Kadivpas juga telah mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas ASN.
"Ini merupakan bagian dari kontribusi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah guna mendukung pilkada damai, " lanjutnya
Jumlah TPS khusus di Jawa Tengah sebanyak 50 TPS yang tersebar di lapas dan rutan serta tempat lain yang ditentukan. Dari keseluruhan pemilih potensial di lingkungan lapas, rutan, dan LPKA, jumlah pemilih potensial terbanyak ada di Lapas Kelas I Semarang dengan 1.441 orang. ***