DPD: Kontestan pilkada perlu bantu penertiban APK
Senin, 25 November 2024 8:52 WIB
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Muhdi saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung PGRI Kabupaten Semarang, Minggu (24/11/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis
Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Muhdi mengajak para kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 agar membantu menertibkan alat peraga kampanye (APK) mereka yang masih terpasang dalam masa tenang pilkada ini.
"Saat ini sudah memasuki masa tenang. Saya masih melihat banyak sekali gambar-gambar (APK) di jalan belum dicopot dan itu kan menjadi tanggung jawab bersama," katanya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu.
Hal tersebut disampaikan Muhdi saat melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan hasil kerja sama MPR RI dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Semarang.
Ia mengimbau para kontestan, baik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota untuk menaati aturan dalam penyelenggaraan pilkada.
Menurut dia, sebenarnya pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada 2024 memiliki kewajiban untuk menertibkan APK yang sudah mereka pasang karena saat ini sudah masa tenang.
Ia mengatakan penyelenggara pilkada dan pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) sudah melakukan penertiban APK, tetapi mungkin ada yang belum terjangkau.
"Saya harap kontestan membantu (menertibkan APK). jangan memanfaatkan kesempatan ini untuk gambar mereka di tempat itu tetap ada," katanya.
Menurut dia, dengan peran serta kontestan dan tim sukses yang ikut membantu menertibkan APK mereka, Muhdi yakin penyelenggaraan pilkada akan berlangsung lebih damai.
"Karena itu akan lebih damai ya, dan siapapun yang menang nanti harus dihormati dan didukung untuk memimpin lima tahun ke depan," katanya.
Dia mengatakan saat ini sudah memasuki masa tenang pilkada, yakni mulai 24-26 November 2024 sebagaimana tahapan yang sudah ditetapkan, sebelum penyelenggaraan pemungutan suara pada 27 November mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang juga telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menertibkan APK di wilayah tersebut.
"Penertiban APK sudah mulai berjalan di seluruh kecamatan dan akan dilakukan hingga 26 November nanti," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman.
Baca juga: KPU Batang tertibkan APK paslon memasuki masa tenang pilkada
"Saat ini sudah memasuki masa tenang. Saya masih melihat banyak sekali gambar-gambar (APK) di jalan belum dicopot dan itu kan menjadi tanggung jawab bersama," katanya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu.
Hal tersebut disampaikan Muhdi saat melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan hasil kerja sama MPR RI dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Semarang.
Ia mengimbau para kontestan, baik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota untuk menaati aturan dalam penyelenggaraan pilkada.
Menurut dia, sebenarnya pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada 2024 memiliki kewajiban untuk menertibkan APK yang sudah mereka pasang karena saat ini sudah masa tenang.
Ia mengatakan penyelenggara pilkada dan pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) sudah melakukan penertiban APK, tetapi mungkin ada yang belum terjangkau.
"Saya harap kontestan membantu (menertibkan APK). jangan memanfaatkan kesempatan ini untuk gambar mereka di tempat itu tetap ada," katanya.
Menurut dia, dengan peran serta kontestan dan tim sukses yang ikut membantu menertibkan APK mereka, Muhdi yakin penyelenggaraan pilkada akan berlangsung lebih damai.
"Karena itu akan lebih damai ya, dan siapapun yang menang nanti harus dihormati dan didukung untuk memimpin lima tahun ke depan," katanya.
Dia mengatakan saat ini sudah memasuki masa tenang pilkada, yakni mulai 24-26 November 2024 sebagaimana tahapan yang sudah ditetapkan, sebelum penyelenggaraan pemungutan suara pada 27 November mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang juga telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menertibkan APK di wilayah tersebut.
"Penertiban APK sudah mulai berjalan di seluruh kecamatan dan akan dilakukan hingga 26 November nanti," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman.
Baca juga: KPU Batang tertibkan APK paslon memasuki masa tenang pilkada
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sejumlah rumah sakit di Temanggung belum penuhi standar penanggulangan kebakaran
04 February 2026 8:31 WIB
BPBD Purbalingga kerahkan alat berat percepat pemulihan infrastruktur pascabencana
29 January 2026 16:14 WIB
Pemkab Boyolali tingkatkan layanan kesehatan dengan alat general monitor diagnostic
22 January 2026 19:08 WIB
Pemkab Banyumas terima bantuan alat berat dari PPO BTN untuk tangani banjir-sampah
22 January 2026 16:28 WIB
Pemkab Temanggung percepat pemulihan akses antar-desa yang terputus longsor
07 January 2026 9:49 WIB
Pemkab Pekalongan salurkan bantuan alat pertanian dukung swasembada pangan
11 December 2025 8:37 WIB
Pemprov Jateng tambah alat berat percepat penanganan longsor di Desa Cibeunying Cilacap
16 November 2025 5:38 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Kemenkum Jateng verifikasi permohonan warga Indonesia dari WNA asal Yaman
09 February 2026 16:28 WIB