Kudus (ANTARA) - Universitas Muria Kudus (UMK) menyerahkan beasiswa dan apresiasi bagi mahasiswa berprestasi dengan nilai bantuan mencapai Rp5,5 miliar sebagai bentuk bantuan keuangan untuk siswa berprestasi.
"Beasiswa yang kami serahkan itu, di antaranya ada yang berasal dari pemerintah dalam bentuk program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), KIP Kuliah dan bantuan Pendidikan on going, beasiswa dari Bank Indonesia, dan beasiswa unggulan dari pemerintah," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMK Sugeng Slamet di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan untuk nilai beasiswa dari dana beasiswa KIP Kuliah dan bantuan Pendidikan "on going" sebesar Rp3,4 miliar. Kemudian, ada dana beasiswa KIP kuliah sebesar Rp1,5 miliar.
Selanjutnya, ada beasiswa dari Bank Indonesia sebesar Rp300 juta, dana beasiswa dan prestasi sebesar Rp174,3 juta, serta dana beasiswa unggulan "on going" sebesar Rp60 juta.
"Kami juga memberikan apresiasi terhadap atlet-atlet UMK yang menorehkan tinta emas pada ajang perhelatan PON (Pekan Olahraga Nasional) XXI Aceh," ujarnya.
Adapun atlet yang menerima apresiasi, yakni Yusuf Renaldi dari progdi Akuntansi yang menggondol medali emas pada cabang olahraga anggar.
Kemudian tiga atlet tarung derajat atas nama Vinka Widyaningrum dari progdi Ilmu Hukum yang meraih medali perak, serta Ari Susendra dari progdi PGSD dan Rido Wijdan Daniswara dari progdi Ilmu Hukum yang masing-masing mendapat medali perunggu.
"Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para mahasiswa yang telah berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik," ujarnya.
Ia mengimbau khususnya kepada para penerima beasiswa KIP kuliah agar turut aktif dalam organisasi kemahasiswaan (Ormawa), mulai dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (Himapro), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lain yang ada di UMK.
"Setiap mahasiswa penerima beasiswa Harus berhimpun dalam organisasi kemahasiswaan atau UKM, meningkatkan partisipasi aktif dan keikutsertaan mahasiswa penerima beasiswa dalam berbagai kompetisi," ujarnya.
Selain itu, kata dia, setiap mahasiswa penerima beasiswa harus melaporkan keikutsertaan dalam ajang kompetisi, prestasi non akademik dan akademik pada kanal sistem kemahasiswaan.
"Bidang Kemahasiswaan UMK akan melakukan monitoring dan evaluasi pada mahasiswa penerima beasiswa atau KIP," ujarnya.*
"Beasiswa yang kami serahkan itu, di antaranya ada yang berasal dari pemerintah dalam bentuk program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), KIP Kuliah dan bantuan Pendidikan on going, beasiswa dari Bank Indonesia, dan beasiswa unggulan dari pemerintah," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMK Sugeng Slamet di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan untuk nilai beasiswa dari dana beasiswa KIP Kuliah dan bantuan Pendidikan "on going" sebesar Rp3,4 miliar. Kemudian, ada dana beasiswa KIP kuliah sebesar Rp1,5 miliar.
Selanjutnya, ada beasiswa dari Bank Indonesia sebesar Rp300 juta, dana beasiswa dan prestasi sebesar Rp174,3 juta, serta dana beasiswa unggulan "on going" sebesar Rp60 juta.
"Kami juga memberikan apresiasi terhadap atlet-atlet UMK yang menorehkan tinta emas pada ajang perhelatan PON (Pekan Olahraga Nasional) XXI Aceh," ujarnya.
Adapun atlet yang menerima apresiasi, yakni Yusuf Renaldi dari progdi Akuntansi yang menggondol medali emas pada cabang olahraga anggar.
Kemudian tiga atlet tarung derajat atas nama Vinka Widyaningrum dari progdi Ilmu Hukum yang meraih medali perak, serta Ari Susendra dari progdi PGSD dan Rido Wijdan Daniswara dari progdi Ilmu Hukum yang masing-masing mendapat medali perunggu.
"Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para mahasiswa yang telah berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik," ujarnya.
Ia mengimbau khususnya kepada para penerima beasiswa KIP kuliah agar turut aktif dalam organisasi kemahasiswaan (Ormawa), mulai dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (Himapro), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lain yang ada di UMK.
"Setiap mahasiswa penerima beasiswa Harus berhimpun dalam organisasi kemahasiswaan atau UKM, meningkatkan partisipasi aktif dan keikutsertaan mahasiswa penerima beasiswa dalam berbagai kompetisi," ujarnya.
Selain itu, kata dia, setiap mahasiswa penerima beasiswa harus melaporkan keikutsertaan dalam ajang kompetisi, prestasi non akademik dan akademik pada kanal sistem kemahasiswaan.
"Bidang Kemahasiswaan UMK akan melakukan monitoring dan evaluasi pada mahasiswa penerima beasiswa atau KIP," ujarnya.*