Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memfokuskan empat kelompok sasaran diseminasi audit dalam upaya mempercepat penurunan angka kasus stunting di daerah itu.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan Yos Rosidi di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan audit kasus stunting ini dilakukan setiap semester sebagai upaya menentukan langkah dan strategi selanjutnya.
"Empat sasaran yang terus kami fokuskan dalam kasus stunting ini adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu pascamelahirkan, dan anak usia bawah dua tahun," katanya.
Ia mengatakan pada semester kedua ini, keempat sasaran dibagi di empat kecamatan yaitu kasus ibu pascamelahirkan di Kecamatan Pekalongan Utara, kasus ibu hamil di Kecamatan Pekalongan Barat, kasus anak anak usia bawah dua tahun di Kecamatan Pekalongan Selatan, dan calon pengantin di Kecamatan Pekalongan Timur.
Dari beberapa catatan yang diterima, kata dia, kasus stunting ini terjadi karena dipengaruhi tingkat pendidikan dan status ekonomi.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nur Agustina mencontohkan kasus pernikahan dini terjadi karena tingkat pendidikan dan status ekonomi yang masih rendah.
"Demikian pula, hal itu bisa terjadi karena pengasuhan anak usis bawah dua tahun. Mengapa perlu dilakukan audit kasus stunting supaya seluruh pemangku kepentingan mengambil bagian terkait mekanisme upaya penanganan seperti apa, membahas rumah layak huni, sanitasi air bersih, dan apakah keluarga risiko stunting dapat bantuan atau tidak," katanya.
Ia menjelaskan sebelum audit, tim audit kasus stunting level kecamatan sudah melakukan kunjungan dan pendampingan.
"Usai diseminasi audit ini akan dilakukan rapat koordinasi untuk melakukan tindak lanjut bersama lembaga dan instansi yang terkait," katanya.
Baca juga: Pj Bupati: Penanganan stunting di Banyumas merupakan PR signifikan
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan Yos Rosidi di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan audit kasus stunting ini dilakukan setiap semester sebagai upaya menentukan langkah dan strategi selanjutnya.
"Empat sasaran yang terus kami fokuskan dalam kasus stunting ini adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu pascamelahirkan, dan anak usia bawah dua tahun," katanya.
Ia mengatakan pada semester kedua ini, keempat sasaran dibagi di empat kecamatan yaitu kasus ibu pascamelahirkan di Kecamatan Pekalongan Utara, kasus ibu hamil di Kecamatan Pekalongan Barat, kasus anak anak usia bawah dua tahun di Kecamatan Pekalongan Selatan, dan calon pengantin di Kecamatan Pekalongan Timur.
Dari beberapa catatan yang diterima, kata dia, kasus stunting ini terjadi karena dipengaruhi tingkat pendidikan dan status ekonomi.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nur Agustina mencontohkan kasus pernikahan dini terjadi karena tingkat pendidikan dan status ekonomi yang masih rendah.
"Demikian pula, hal itu bisa terjadi karena pengasuhan anak usis bawah dua tahun. Mengapa perlu dilakukan audit kasus stunting supaya seluruh pemangku kepentingan mengambil bagian terkait mekanisme upaya penanganan seperti apa, membahas rumah layak huni, sanitasi air bersih, dan apakah keluarga risiko stunting dapat bantuan atau tidak," katanya.
Ia menjelaskan sebelum audit, tim audit kasus stunting level kecamatan sudah melakukan kunjungan dan pendampingan.
"Usai diseminasi audit ini akan dilakukan rapat koordinasi untuk melakukan tindak lanjut bersama lembaga dan instansi yang terkait," katanya.
Baca juga: Pj Bupati: Penanganan stunting di Banyumas merupakan PR signifikan