Pekalongan (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, dalam rangkaian peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah/2024 Masehi menikahkan 20 pasangan pengantin secara gratis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Kasiman Mahmud di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa para peserta nikah pada tahun ini lebih bervariasi daripada tahun sebelumnya.
"Tahun ini diikuti oleh 20 pasang dan lebih bervariasi. Ada yang dari dalam kota, Brebes, Semarang, Madura, dan Yogyakarta, serta sebagian besar dari wilayah setempat," katanya.
Menurut dia, acara nikah ini juga sebagai upaya memberikan kemudahan para calon pengantin untuk memperoleh buku nikah tanpa biaya dan pernikahan mereka sah secara agama dan sah menurut negara.
"Semua peserta nikah tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan mereka mendapatkan beragam hadiah, souvenir, serta uang transportasi," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya memfasilitasi dan memberikan hadiah pada para calon pengantin.
"Selebihnya, yang paling penting adalah mereka merasa diberi berkah doa dari para kiai, ulama, dan para habib di sini," katanya.
Kasiman menambahkan para peserta sebagian besar sudah menjalani prosesi akad nikah di KUA di wilayah Kota Pekalongan dan sebagian lagi menjalani prosesi di gedung Kanzus Sholawat.
Peserta termuda, tercatat atas nama Dewi Maryana Rofida (18) dan tertua bernama Rokhan (64), keduanya warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Baca juga: Kemenag Jateng serius garap SisdalakP5RA dengan FGD
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Kasiman Mahmud di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa para peserta nikah pada tahun ini lebih bervariasi daripada tahun sebelumnya.
"Tahun ini diikuti oleh 20 pasang dan lebih bervariasi. Ada yang dari dalam kota, Brebes, Semarang, Madura, dan Yogyakarta, serta sebagian besar dari wilayah setempat," katanya.
Menurut dia, acara nikah ini juga sebagai upaya memberikan kemudahan para calon pengantin untuk memperoleh buku nikah tanpa biaya dan pernikahan mereka sah secara agama dan sah menurut negara.
"Semua peserta nikah tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan mereka mendapatkan beragam hadiah, souvenir, serta uang transportasi," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya memfasilitasi dan memberikan hadiah pada para calon pengantin.
"Selebihnya, yang paling penting adalah mereka merasa diberi berkah doa dari para kiai, ulama, dan para habib di sini," katanya.
Kasiman menambahkan para peserta sebagian besar sudah menjalani prosesi akad nikah di KUA di wilayah Kota Pekalongan dan sebagian lagi menjalani prosesi di gedung Kanzus Sholawat.
Peserta termuda, tercatat atas nama Dewi Maryana Rofida (18) dan tertua bernama Rokhan (64), keduanya warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Baca juga: Kemenag Jateng serius garap SisdalakP5RA dengan FGD