Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus mengintensifkan kegiatan kepatuhan pada wajib pajak kendaraan atau masyarakat untuk membayar pajak melalui program inovatif Sengkuyung (Gotong Royong).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Jumat, mengatakan program inovatif Sengkuyung ini akan melibatkan seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat RT/RW.
"Program Sengkuyung ini bertujuan meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor dan validasi data yang efektif.
Nantinya, RT akan terjun langsung ke wajib pajak untuk meminta konfirmasi alasan mengenai tunggakan pajak kendaraan apakah kendaraannya masih dimiliki, sudah dijual, rusak, atau hilang," katanya.
Menurut dia, dengan melalui pendekatan kolaborasi ini diharapkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bisa semakin meningkat.
"Laporan hasil pelaksanaan program Sengkuyung ini akan dijadwalkan pada 3 Oktober 2024," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan Anisah mengatakan piutang pajak kendaraan di daerah setempat masih cukup signifikan.
Data piutang pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah, kata dia, kini masih mencapai sekitar Rp2,2 triliun.
Dikatakan, pada 2025, sistem perpajakan kendaraan akan mengalami perubahan signifikan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor akan memasukkan opsi pajak yang langsung diserahkan kepada pemda setiap harinya yaitu 66 persen dari pajak akan masuk ke Pemkab Batang.
"Dengan reformasi tarif ini, diharapkan tidak ada beban tambahan bagi wajib pajak sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah. Kami berharap hal ini juga dapat mengurangi piutang pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah," katanya.
Baca juga: Samsat Batang catat realisasi pajak kendaraan bermotor Rp93 miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Jumat, mengatakan program inovatif Sengkuyung ini akan melibatkan seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat RT/RW.
"Program Sengkuyung ini bertujuan meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor dan validasi data yang efektif.
Nantinya, RT akan terjun langsung ke wajib pajak untuk meminta konfirmasi alasan mengenai tunggakan pajak kendaraan apakah kendaraannya masih dimiliki, sudah dijual, rusak, atau hilang," katanya.
Menurut dia, dengan melalui pendekatan kolaborasi ini diharapkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bisa semakin meningkat.
"Laporan hasil pelaksanaan program Sengkuyung ini akan dijadwalkan pada 3 Oktober 2024," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan Anisah mengatakan piutang pajak kendaraan di daerah setempat masih cukup signifikan.
Data piutang pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah, kata dia, kini masih mencapai sekitar Rp2,2 triliun.
Dikatakan, pada 2025, sistem perpajakan kendaraan akan mengalami perubahan signifikan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor akan memasukkan opsi pajak yang langsung diserahkan kepada pemda setiap harinya yaitu 66 persen dari pajak akan masuk ke Pemkab Batang.
"Dengan reformasi tarif ini, diharapkan tidak ada beban tambahan bagi wajib pajak sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah. Kami berharap hal ini juga dapat mengurangi piutang pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah," katanya.
Baca juga: Samsat Batang catat realisasi pajak kendaraan bermotor Rp93 miliar