Batang (ANTARA) - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor 2023 mencapai Rp 93 miliar.

Kepala Seksi Kendaraan Bermotor  Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Batang Cecep Suparman di Batang, Rabu, mengatakan bahwa kondisi perekonomian yang belum pulih pasca-COVID-19 menyebabkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor mendekati target yang ditetapkan sebesar Rp104 miliar.

"Meski pemerintah telah melakukan program 'pemutihan' pajak kendaraan namun kesadaran masyarakat membayar pajak masih kurang akibat mungkin kondisi perekonomian yang belum pulih pasca-COVID-19," katanya.

Cecep Suparman mengatakan adapun untuk realisasi penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada 2023 mencapai Rp40 miliar atau sekitar 60,9 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp70 miliar. 

“Ya kembali lagi, ini berkaitan dengan kesadaran masyarakat yang masih kurang dan ada anggapan bahwa sepeda motor yang dimilikinya saat ini tidak akan dimiliki selamanya karena bisa juga akan dijual lagi," katanya.

Dengan banyaknya kendaraan bermotor bukan atas nama pemilik sendiri, dimungkinkan terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan  Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

"Ya bisa saja mungkin. Akan tetapi, biar jelas lebih baik konfirmasi dengan petugas polisi yang ada di Samsat," katanya.

Ia mengatakan pada 2024, target penerimaan pajak kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp 114,9 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor Rp66 miliar.

"Sebagai upaya untuk pencapaian target pajak kendaraan bermotor maupun BBNKB, kami akan lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat seperti melalui program 'Samsat Budiman' dan melakukan pembayaran pajak tahunan dengan menjalin kerja sama 11 badan usaha milik desa," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024