Kemendikbud diminta ikut tangani dugaan perundungan di PPDS Undip
Jumat, 6 September 2024 9:05 WIB
Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk ikut turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.
"Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyal di Semarang, Kamis.
Baca juga: Polisi mulai periksa pelapor dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah AR, lanjut dia, terungkap sejumlah fakta.
Ia menyebut proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.
Menurut dia, pihak keluarga memang belum berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.
Namun, ia meyakini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan telah berkomunikasi terkait dengan kasus ini.
Baca juga: Kuasa hukum ungkap keluhan almarhumah AR tak pernah direspon Undip
Ia menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es.
"Banyak kasusnya, namun tidak ada yang berani melapor," tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap pengungkapan kasus yang dialami oleh kliennya ini bisa menjadi pintu masuk dalam penuntasan dugaan perundungan yang terjadi.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Baca juga: Keluarga mahasiswi PPDS Undip lapor perundungan ke Polda Jateng
"Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyal di Semarang, Kamis.
Baca juga: Polisi mulai periksa pelapor dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah AR, lanjut dia, terungkap sejumlah fakta.
Ia menyebut proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.
Menurut dia, pihak keluarga memang belum berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.
Namun, ia meyakini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan telah berkomunikasi terkait dengan kasus ini.
Baca juga: Kuasa hukum ungkap keluhan almarhumah AR tak pernah direspon Undip
Ia menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es.
"Banyak kasusnya, namun tidak ada yang berani melapor," tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap pengungkapan kasus yang dialami oleh kliennya ini bisa menjadi pintu masuk dalam penuntasan dugaan perundungan yang terjadi.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Baca juga: Keluarga mahasiswi PPDS Undip lapor perundungan ke Polda Jateng
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkum Jateng minta pemda pahami kategorisasi pidana diatur dalam UU 1/2026
19 January 2026 21:06 WIB
Akademisi UMS: perluasan wewenang polisi dalam aturan baru jadi ujian reformasi Polri
09 January 2026 17:50 WIB
Hukum penggunaan media komunikasi dan aplikasi digital menurut Muhammadiyah
07 January 2026 15:39 WIB
Pakar Hukum: Penerapan pidana kerja sosial harus berdampak bagi masyarakat
06 January 2026 13:27 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB