Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mendampingi proses rehabilitasi dan renovasi Stadion Jatidiri Semarang yang merupakan proyek strategis nasional.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Sabtu, mengatakan, pendampingan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai target.
"Kami dampingi agar selesai sesuai target kualitas dan waktu," katanya.
Menurut dia, rehab Stadion Jatidiri Semarang merupakan satu dari tujuh proyek strategis nasional di Jawa Tengah yang didampingi pelaksanaannya oleh kejaksaan pada 2024 ini.
Enam proyek lain yang didampingi yakni pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan. Pembangunan Rusun Dosen Politeknik Pekerjaan Umum Semarang, pembangunan jalan akses operasional TPST Kabupaten Magelang, serta pembangunan Jembatan Rejosari Kabupaten Magelang.
Selain itu juga perluasan gedung Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, serta pembangunan gedung di kompleks RS Moewardi Solo.
Ia menyebut nilai total ketujuh proyek yang didampingi tersebut mencapai Rp492 miliar.
Ia menambahkan saat ini masih terdapat empat proyek strategis nasional yang sedang dikaji permohonan pendampingannya oleh Kejati Jawa Tengah.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Sabtu, mengatakan, pendampingan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai target.
"Kami dampingi agar selesai sesuai target kualitas dan waktu," katanya.
Menurut dia, rehab Stadion Jatidiri Semarang merupakan satu dari tujuh proyek strategis nasional di Jawa Tengah yang didampingi pelaksanaannya oleh kejaksaan pada 2024 ini.
Enam proyek lain yang didampingi yakni pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan. Pembangunan Rusun Dosen Politeknik Pekerjaan Umum Semarang, pembangunan jalan akses operasional TPST Kabupaten Magelang, serta pembangunan Jembatan Rejosari Kabupaten Magelang.
Selain itu juga perluasan gedung Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, serta pembangunan gedung di kompleks RS Moewardi Solo.
Ia menyebut nilai total ketujuh proyek yang didampingi tersebut mencapai Rp492 miliar.
Ia menambahkan saat ini masih terdapat empat proyek strategis nasional yang sedang dikaji permohonan pendampingannya oleh Kejati Jawa Tengah.