Tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa di Kendal meninggal
Jumat, 12 Juli 2024 6:18 WIB
Ilustrasi meja hijau pengadilan (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan korupsi tukar guling tanah kas Desa Botomulyo, Kabupaten Kendal, Ismawati, meninggal saat menjalani penahanan di Lapas Perempuan Semarang.
Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani di Semarang, Kamis, mengatakan, Ismawati sempat dilarikan ke RS Tugurejo Semarang untuk mendapat pertolongan.
Tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal tersebut diduga meninggal akibat sakit.
"Sejak dititipkan memang sudah lemas, kejaksaan juga tahu. Bahkan petugas juga membawakan obat untuk almarhum," katanya.
Tahanan yang dititipkan sejak 11 Juni tersebut, lanjut dia, dilarikan ke RS Tugurejo saat kondisinya menurun pada Rabu (10/7) malam.
Sementara Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan mengatakan status tersangka terhadap Kepala Desa Botomulyo tersebut dinyatakan gugur demi hukum.
"Karena tersangka meninggal dunia, maka status tersangkanya otomatis gugur," katanya.
Adapun keterangan yang sudah disampaikan tersangka selama penyidikan, lanjut dia, akan menjadi bukti petunjuk dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut.
Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani di Semarang, Kamis, mengatakan, Ismawati sempat dilarikan ke RS Tugurejo Semarang untuk mendapat pertolongan.
Tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal tersebut diduga meninggal akibat sakit.
"Sejak dititipkan memang sudah lemas, kejaksaan juga tahu. Bahkan petugas juga membawakan obat untuk almarhum," katanya.
Tahanan yang dititipkan sejak 11 Juni tersebut, lanjut dia, dilarikan ke RS Tugurejo saat kondisinya menurun pada Rabu (10/7) malam.
Sementara Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan mengatakan status tersangka terhadap Kepala Desa Botomulyo tersebut dinyatakan gugur demi hukum.
"Karena tersangka meninggal dunia, maka status tersangkanya otomatis gugur," katanya.
Adapun keterangan yang sudah disampaikan tersangka selama penyidikan, lanjut dia, akan menjadi bukti petunjuk dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati Jateng memeriksa seorang jaksa di Rembang atas dugaan jual beli tuntutan
13 April 2026 16:17 WIB
Tim PKM-PI UMS kembangkan meja inovatif untuk tingkatkan produktivitas UMKM
23 September 2025 15:28 WIB
Anggota Komisi VII DPR : UAH International Super Series V perkuat wisata olah raga
29 June 2025 18:52 WIB
Pengadilan tinggi tolak banding Heri Sasongko, pemegang saham PT Mahesa Jenar
22 April 2025 5:43 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Batang tingkatkan latihan kemampuan personel tekan gangguan kamtibmas
23 April 2026 18:37 WIB