Solo (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, telah menetapkan tiga calon rektor untuk kepemimpinan periode 2024-2029.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Prof Muliaman Darmansyah Hadad di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan tiga calon rektor tersebut yakni Prof Hartono dari Fakultas Kedokteran UNS, Prof Fitria Rahmawati dari FMIPA, dan Prof Muhtar dari FKIP.
Ia mengatakan tiga nama tersebut diperoleh melalui proses pemungutan suara secara tertulis.
"Dalam proses pemilihan calon rektor, MWA melakukan musyawarah mufakat, namun tidak mencapai kata mufakat, sehingga dilakukan pemungutan suara secara tertulis, langsung, bebas, dan rahasia," katanya.
Ia mengatakan pemungutan suara dilakukan oleh seluruh anggota MWA yang hadir dalam rapat pleno MWA.
"Setiap anggota MWA memilih dengan cara melingkari nomor urut bakal calon rektor sebanyak tiga orang dan anggota MWA, termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) memiliki hak suara yang sama," katanya.
Sementara itu sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor juncto Pasal 36 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2024-2029, calon rektor harus menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan kepada MWA melalui panitia pemilihan rektor paling lambat hari Kamis (11/7).
"Jika tidak menyerahkan surat pernyataan tersebut, calon rektor tersebut dinyatakan mengundurkan diri," katanya.
Ia mengatakan untuk tahapan selanjutnya usai penetapan calon rektor UNS akan dilakukan pelaksanaan pemilihan rektor, sekaligus penetapan rektor terpilih melalui Rapat Pleno MWA.
Sesuai jadwal, pemilihan rektor akan dilakukan pada tanggal 18 Juli. Untuk pelantikan rektor terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2024.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Prof Muliaman Darmansyah Hadad di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan tiga calon rektor tersebut yakni Prof Hartono dari Fakultas Kedokteran UNS, Prof Fitria Rahmawati dari FMIPA, dan Prof Muhtar dari FKIP.
Ia mengatakan tiga nama tersebut diperoleh melalui proses pemungutan suara secara tertulis.
"Dalam proses pemilihan calon rektor, MWA melakukan musyawarah mufakat, namun tidak mencapai kata mufakat, sehingga dilakukan pemungutan suara secara tertulis, langsung, bebas, dan rahasia," katanya.
Ia mengatakan pemungutan suara dilakukan oleh seluruh anggota MWA yang hadir dalam rapat pleno MWA.
"Setiap anggota MWA memilih dengan cara melingkari nomor urut bakal calon rektor sebanyak tiga orang dan anggota MWA, termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) memiliki hak suara yang sama," katanya.
Sementara itu sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor juncto Pasal 36 Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2024-2029, calon rektor harus menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan kepada MWA melalui panitia pemilihan rektor paling lambat hari Kamis (11/7).
"Jika tidak menyerahkan surat pernyataan tersebut, calon rektor tersebut dinyatakan mengundurkan diri," katanya.
Ia mengatakan untuk tahapan selanjutnya usai penetapan calon rektor UNS akan dilakukan pelaksanaan pemilihan rektor, sekaligus penetapan rektor terpilih melalui Rapat Pleno MWA.
Sesuai jadwal, pemilihan rektor akan dilakukan pada tanggal 18 Juli. Untuk pelantikan rektor terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2024.