Selebgram Semarang diringkus karena promosikan judi daring
Selasa, 9 Juli 2024 15:26 WIB
Selebgram berinisial DW yang diduga memromosikan judo daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestanes Semarang, Selasa (9/7/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menangkap seorang perempuan selebriti Instagram (selebgram) berinisial DW (19) yang diduga telah memromosikan laman penyedia judi daring di akun media sosialnya
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Selasa, mengatakan, pemilik akun Instagram dengan 93 ribu pengikut tersebut memperoleh bayaran Rp600 ribu untuk memromosikan laman judi daring bernama "Jejuslot" tersebut.
Ia menjelaskan tersangka menerima pekerjaan untuk mengunggah laman judi slot tersebut dua kali sehari selama 15 hari.
"Dua kali unggahan tiap hari selama 15 hari dengan bayaran Rp600 ribu," ungkapnya.
Ia mengatakan pelaku memperoleh pekerjaan tersebut bermula dari pesan yang diterima dari seseorang melalui akun Instagram-nya.
Tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut menyepakati "endorse" laman judi tersebut meski mengetahui hal tersebut melanggar hukum.
Pelaku mengaku nekat mengambil pekerjaan tersebut akibat membutuhkan uang untuk memenuhi gaya hidupnya.
Selain selebgram, kata Andika, polisi juga menangkap seorang pria berinisial KCW (29) yang juga memromosikan dua permainan judi daring sekaligus, Toto188 dan Cocok777, melalui akun Facebook.
Tersangka memromosikan dua permainan judi daring tersebut kepada sesama pengguna Facebook dengan iming-iming komisi atas deposit uang dalam kedua permainan itu.
Pelaku sendiri mendapat komisi 10 persen dari tiap anggota grup yang sudah melakukan deposit uang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Selasa, mengatakan, pemilik akun Instagram dengan 93 ribu pengikut tersebut memperoleh bayaran Rp600 ribu untuk memromosikan laman judi daring bernama "Jejuslot" tersebut.
Ia menjelaskan tersangka menerima pekerjaan untuk mengunggah laman judi slot tersebut dua kali sehari selama 15 hari.
"Dua kali unggahan tiap hari selama 15 hari dengan bayaran Rp600 ribu," ungkapnya.
Ia mengatakan pelaku memperoleh pekerjaan tersebut bermula dari pesan yang diterima dari seseorang melalui akun Instagram-nya.
Tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut menyepakati "endorse" laman judi tersebut meski mengetahui hal tersebut melanggar hukum.
Pelaku mengaku nekat mengambil pekerjaan tersebut akibat membutuhkan uang untuk memenuhi gaya hidupnya.
Selain selebgram, kata Andika, polisi juga menangkap seorang pria berinisial KCW (29) yang juga memromosikan dua permainan judi daring sekaligus, Toto188 dan Cocok777, melalui akun Facebook.
Tersangka memromosikan dua permainan judi daring tersebut kepada sesama pengguna Facebook dengan iming-iming komisi atas deposit uang dalam kedua permainan itu.
Pelaku sendiri mendapat komisi 10 persen dari tiap anggota grup yang sudah melakukan deposit uang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komdigi tutup 7,39 juta konten judi online sejak 2017 hingga 11 November 2025
13 November 2025 15:41 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Satlantas Polresta Pati tindak 117 pengendara yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi
08 February 2026 19:13 WIB
Polisi naikkan status dugaan penendangan kucing di Blora ke tahap penyidikan
07 February 2026 17:52 WIB
Pemilik kucing di Blora tolak damai, tetap menuntut proses hukum terhadap pelaku
06 February 2026 13:15 WIB