Polresta Surakarta targetkan Solo bebas miras
Minggu, 30 Juni 2024 6:19 WIB
Operasi Cipta Kondusif oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (29/6/2024). ANTARA/HO-Polresta Surakarta
Solo (ANTARA) - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menggencarkan Operasi Cipta Kondusif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan sasaran senjata tajam, minuman keras dan aksi premanisme lain.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo yang mewakili Kapolresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan razia dan patroli dilakukan ke sejumlah titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras.
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu, pihaknya mengamankan barang bukti puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek.
"Dari hasil kegiatan operasi ini kami berhasil menyita barang bukti miras sebanyak 42 botol dengan rincian 15 botol air mineral ukuran 1.600 ml berisi ciu, 18 botol air mineral ukuran 1.600 ml berisi ciu leci, dan sembilan botol miras merek Kawa kawa," katanya.
Pada operasi tersebut, pihaknya mengamankan penjual atau penyedia miras inisial SR berusia 42 tahun di rumahnya di Cinderejo Lor, Banjarsari, Kota Surakarta.
"Selanjutnya penjual beserta barang bukti miras dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur tipiring," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari minuman keras," katanya.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo yang mewakili Kapolresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan razia dan patroli dilakukan ke sejumlah titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras.
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu, pihaknya mengamankan barang bukti puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek.
"Dari hasil kegiatan operasi ini kami berhasil menyita barang bukti miras sebanyak 42 botol dengan rincian 15 botol air mineral ukuran 1.600 ml berisi ciu, 18 botol air mineral ukuran 1.600 ml berisi ciu leci, dan sembilan botol miras merek Kawa kawa," katanya.
Pada operasi tersebut, pihaknya mengamankan penjual atau penyedia miras inisial SR berusia 42 tahun di rumahnya di Cinderejo Lor, Banjarsari, Kota Surakarta.
"Selanjutnya penjual beserta barang bukti miras dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur tipiring," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari minuman keras," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
BPJS Kesehatan Surakarta jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar
27 January 2026 18:31 WIB
Pemkot Surakarta kembali buka proses seleksi calon pimpinan BLUD Kawasan Wisata Balekambang
08 January 2026 16:54 WIB
Undip-Poltekkes Surakarta-Thailand kembangkan telapak kaki palsu Indonesia
30 December 2025 21:42 WIB
Kolaborasi Dikdasmen dan FAI UMS, guru ISMUBA Surakarta didorong melek teknologi
27 December 2025 16:32 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB