Es Moni diduga mengandung miras, ini langkah Pemkab Demak
Rabu, 26 Juni 2024 7:24 WIB
Polisi melakukan patroli memeriksa sejumlah tempat yang disinyalir dijadikan tempat berjualan minuman keras di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024). (ANTARA/HO-Polres Garut)
Demak (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meningkatkan operasi minuman keras (miras), terutama es moni yang mengandung miras yang mulai marak di masyarakat sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024.
"Miras memang harus diberantas, termasuk yang baru marak dengan label es moni. Satpol PP juga sudah kami instruksikan untuk meningkatkan razia," kata Bupati Demak Eisti'anah usai menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52 tingkat Kabupaten Demak 2024 di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa.
Ia berharap dukungan masyarakat dengan melaporkannya ke Satpol PP ketika menemukan adanya peredaran miras.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Demak Agus Sukiyono mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan operasi miras, termasuk yang baru mara es moni yang mengandung minuman keras.
"Razia miras sekaligus penegakan Perda Kabupaten Demak nomor 2 tahun 2015 tentang Penyakit Masyarakat sudah berlangsung sejak beberapa hari. Sedangkan hari ini (25/6) sejak pagi hingga sore hari menyasar ke berbagai tempat yang dicurigai menjual miras dan es moni," ujarnya.
Hasilnya, kata dia, pihaknya berhasil menyita 151 minuman keras dari berbagai merek, serta menyita arak sebanyak 71 botol ukuran 1,5 liter sebagai bahan campuran es moni di empat tempat.
Kios yang menjual juga ditutup, sedangkan penjualnya diberikan pembinaan. Termasuk pembeli yang kebetulan terjaring razia Satpol PP.
Meskipun dalam es moni hanya mengandung beberapa persen arak, kata dia, tetap harus diberantas karena ketika banyak remaja yang minum, maka bisa merusak moralitas generasi muda di Kabupaten Demak.
"Bahkan, remaja yang kebetulan minum es moni dan terjaring razia juga diberikan pembinaan. Sedangkan orang tuanya juga dipanggil ke kantor Satpol PP agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Ia juga memberikan peringatan kepada penjualnya, ketika terjaring kembali razia miras, maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Miras memang harus diberantas, termasuk yang baru marak dengan label es moni. Satpol PP juga sudah kami instruksikan untuk meningkatkan razia," kata Bupati Demak Eisti'anah usai menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52 tingkat Kabupaten Demak 2024 di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa.
Ia berharap dukungan masyarakat dengan melaporkannya ke Satpol PP ketika menemukan adanya peredaran miras.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Demak Agus Sukiyono mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan operasi miras, termasuk yang baru mara es moni yang mengandung minuman keras.
"Razia miras sekaligus penegakan Perda Kabupaten Demak nomor 2 tahun 2015 tentang Penyakit Masyarakat sudah berlangsung sejak beberapa hari. Sedangkan hari ini (25/6) sejak pagi hingga sore hari menyasar ke berbagai tempat yang dicurigai menjual miras dan es moni," ujarnya.
Hasilnya, kata dia, pihaknya berhasil menyita 151 minuman keras dari berbagai merek, serta menyita arak sebanyak 71 botol ukuran 1,5 liter sebagai bahan campuran es moni di empat tempat.
Kios yang menjual juga ditutup, sedangkan penjualnya diberikan pembinaan. Termasuk pembeli yang kebetulan terjaring razia Satpol PP.
Meskipun dalam es moni hanya mengandung beberapa persen arak, kata dia, tetap harus diberantas karena ketika banyak remaja yang minum, maka bisa merusak moralitas generasi muda di Kabupaten Demak.
"Bahkan, remaja yang kebetulan minum es moni dan terjaring razia juga diberikan pembinaan. Sedangkan orang tuanya juga dipanggil ke kantor Satpol PP agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Ia juga memberikan peringatan kepada penjualnya, ketika terjaring kembali razia miras, maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus penyelundupan minuman beralkohol ilegal dilimpahkan ke kejaksaan
13 December 2024 7:46 WIB, 2024
Jelang Pilkada 20204, polisi tingkatkan razia miras dan knalpot brong
08 September 2024 18:20 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB