Kapolres Kudus periksa ponsel anggota, ini sebabnya
Selasa, 18 Juni 2024 19:45 WIB
Kapolres Kudus AKBP Dydit Susanto saat mengecek salah satu anggota di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa (18/6/2024). (ANTARA/HO-Polres Kudus.)
Kudus (ANTARA) - Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan pemeriksaan mendadak terhadap gawai atau telepon selular (ponsel) anggotanya guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi daring.
"Pengecekan dilakukan dengan terlebih dahulu mengundang para perwira dan bintara untuk menghadiri apel. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah judi daring di kalangan anggota kepolisian," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Susanto saat memimpin apel di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan semua anggota yang mengikuti apel di Mapolres Kudus memang diminta untuk mengeluarkan ponselnya.
Kapolres Kudus didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam kemudian memeriksa setiap ponsel anggota.
"Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota," ujarnya.
Ia mengakui judi daring telah menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sedangkan langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi daring, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
Semua anggota Kepolisian, kata dia, diminta mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
"Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi," ujarnya.
Ia ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus judi daring, karena perlu diketahui judi daring ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain.
Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi daring, maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.
"Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua," ujarnya.
"Pengecekan dilakukan dengan terlebih dahulu mengundang para perwira dan bintara untuk menghadiri apel. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah judi daring di kalangan anggota kepolisian," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Susanto saat memimpin apel di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan semua anggota yang mengikuti apel di Mapolres Kudus memang diminta untuk mengeluarkan ponselnya.
Kapolres Kudus didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam kemudian memeriksa setiap ponsel anggota.
"Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota," ujarnya.
Ia mengakui judi daring telah menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sedangkan langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi daring, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
Semua anggota Kepolisian, kata dia, diminta mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
"Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi," ujarnya.
Ia ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus judi daring, karena perlu diketahui judi daring ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain.
Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi daring, maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.
"Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendikdasmen: Larangan siswa bawa HP di kelas perlu dibahas secara komprehensif lintas kementerian
22 November 2025 18:44 WIB
Konter HP di Banyumas digeledah, polisi temukan ratusan butir obat terlarang
11 September 2022 14:16 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB