Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang secara konsisten dan serius memperkuat pakta integritas pimpinan dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menegakkan aturan dan mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Pakta integritas ini perlu terus kita kuatkan dari waktu ke waktu, sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan kita dalam upaya menegakkan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Inspektur Kota Magelang Larsita dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Selasa.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz beserta seluruh kepala OPD Pemerintah Kota Magelang menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama antikorupsi di Pendopo Pengabdian Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Senin (27/5). Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi dan Inspektur Kota Magelang Larsita turut membubuhkan tanda tangan pada pakta integritas tersebut. 

Hadir pada acara itu, antara lain pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Magelang, rektor, dan ketua berbagai organisasi di daerah setempat.

Penandatanganan tersebut juga tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di mana Kota Magelang berada di angka 80,70 atau naik dibandingkan dengan pada 2022 yang 80.

Pihaknya ingin seluruh pimpinan dan jajaran OPD selain mengelola Pemerintahan Kota Magelang secara bersih, juga menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja masing-masing.

"Tugas kami memastikan itu di semua OPD," ujarnya. 

Sebanyak sembilan nilai-nilai integritas yang harus ditegakkan, yakni jujur, peduli, berani, sederhana, disiplin, adil, kerja keras, tanggung jawab, dan mandiri.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menegaskan pakta integritas salah satu bentuk komitmen pemkot untuk menegakkan dan taat kepada hukum atau perundang-undangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus taat pada hukum atau perundang-undangan. Karena kalau tidak taat hukum, kesejahteraan itu tidak mungkin tercapai. Walaupun tantangan berat, tapi selama ada yang kita pegang yakni undang-undang (persoalan) itu selesai," ujarnya.

Ia meminta seluruh jajaran saling mendorong dan mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran hukum. 

Dia juga menyatakan keinginan agar jajarannya tidak segan mengingatkan dirinya jika melakukan kesalahan.

 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024