Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memotivasi pelaku usaha rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) memiliki sertifikat halal sebagai upaya menjamin kehalalan produk.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Supriono di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pada tahun 2024 ini, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah RPH dan RPU agar pelaku usaha terutama pada jasa boga dengan menggunakan bahan baku daging ternak tidak perlu berbelanja lagi keluar daerah karena daging telah mendapatkan sertifikat halal.

"Oleh karena itu, saat ini kami mendorong pelaku usaha rumah pemotongan hewan dan unggas memiliki proses kehalalan produk agar dapat meyakinkan masyarakat," katanya.

Menurut dia, keberadaan rumah pemotongan hewan dan rumah pemotongan unggas merupakan hulu dari proses kehalalan suatu produk.



Selain itu, kata dia, daging hewan ternak atau unggas merupakan bahan pangan yang paling sering dikonsumsi masyarakat namun rumah pemotongan unggas maupun hewan yang belum memiliki sertifikat halal.

Supriono yang didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Nugroho Hepi Kuncoro, mengatakan pihaknya akan memberikan sosialisasi dengan turun ke lapangan langsung bertemu pada pelaku usaha dan memfasilitasi pelatihan.

Jika rumah pemotongan hewan dan unggas sebagai hulu produk halal sudah bisa dibenahi, kata dia, maka di hilirnya akan sangat membantu mewujudkan sebuah produk yang siap untuk dikonsumsi dan siap pakai.

"Ini artinya, pada akhirnya sertifikasi halal akan terwujud lebih cepat dan lebih baik," katanya.



 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024