Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus untuk melindungi para pekerja rentan di wilayah setempat dengan mengikutsertakan mereka pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kudus, terutama para pekerja rentan dengan mengikutsertakan mereka dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Pj Bupati Kudus dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (memorandum of understanding/MoU) antara Pemkab Kudus dengan BPJS Ketenagakerjaan Kudus di Pendopo Pringgitan Kabupaten Kudus, Rabu.
Pemkab Kudus diwakili Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie dan BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko, Pj Sekretaris Daerah Revlisianto Subekti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Adi Sadhono, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan elemen penting agar pekerja rentan mendapatkan rasa aman dan nyaman sehingga termotivasi memberikan kemampuan terbaik yang dimilikinya.
Selain itu, lanjut Hasan, apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka ringan hingga meninggal dunia, pekerja mendapatkan santunan bahkan pendidikan anak yang ditinggalkan akan dibiayai program tersebut.
"Tentu kami tidak ingin hal buruk menimpa mereka ketika bekerja, tetapi apabila terjadi, program ini akan mendukung total baik berupa santunan maupun biaya pendidikan. Jadi, masa depan bagi keluarga masih bisa dijamin," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Kudus yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam memikirkan warganya, terutama pekerja rentan.
"Tentunya bisa menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya," ujarnya.
Apalagi, kata dia, pekerja rentan belum tentu memiliki kemampuan pembayaran, sedangkan risiko yang dihadapi pekerja rentan jauh lebih besar. Sehingga mereka sangat membutuhkan perlindungan dan ini bisa diwujudkan dengan baik di Kota Kudus.
"Harapannya apa yang menjadi konsentrasi kami, yaitu perlindungan kerja bisa memberikan bermanfaat secara luas bagi warga Kudus," ujarnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilacap lakukan pick up service
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kudus, terutama para pekerja rentan dengan mengikutsertakan mereka dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Pj Bupati Kudus dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (memorandum of understanding/MoU) antara Pemkab Kudus dengan BPJS Ketenagakerjaan Kudus di Pendopo Pringgitan Kabupaten Kudus, Rabu.
Pemkab Kudus diwakili Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie dan BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko, Pj Sekretaris Daerah Revlisianto Subekti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Adi Sadhono, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan elemen penting agar pekerja rentan mendapatkan rasa aman dan nyaman sehingga termotivasi memberikan kemampuan terbaik yang dimilikinya.
Selain itu, lanjut Hasan, apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka ringan hingga meninggal dunia, pekerja mendapatkan santunan bahkan pendidikan anak yang ditinggalkan akan dibiayai program tersebut.
"Tentu kami tidak ingin hal buruk menimpa mereka ketika bekerja, tetapi apabila terjadi, program ini akan mendukung total baik berupa santunan maupun biaya pendidikan. Jadi, masa depan bagi keluarga masih bisa dijamin," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Kudus yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam memikirkan warganya, terutama pekerja rentan.
"Tentunya bisa menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya," ujarnya.
Apalagi, kata dia, pekerja rentan belum tentu memiliki kemampuan pembayaran, sedangkan risiko yang dihadapi pekerja rentan jauh lebih besar. Sehingga mereka sangat membutuhkan perlindungan dan ini bisa diwujudkan dengan baik di Kota Kudus.
"Harapannya apa yang menjadi konsentrasi kami, yaitu perlindungan kerja bisa memberikan bermanfaat secara luas bagi warga Kudus," ujarnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilacap lakukan pick up service