Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen mewujudkan nihil (zero) pelanggaran oleh aparatur sipil negara dan non-aparatur sipil negara pada Pemilu 2024 dengan menjaga netralitas.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya melarang aparatur sipil negara maupun non-ASN memberikan dukungan atau memihak kepada peserta pemilu.

"Kami sudah menerbitkan peraturan yang berisi bahwa ASN dan semua tenaga kerja yang dibiayai oleh pemerintah tidak terlibat dalam politik praktis. Apabila ada yang nekat melakukan dukungan atau memihak, akan mendapatkan hukuman disiplin," katanya.

Menurut dia, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran oleh aparatur sipil negara dan non-ASN sepanjang tahapan Pemilu 2024.

"Sampai saat ini belum ada pelanggaran. Kami berharap semoga sebelum, saat, maupun sesudah berakhirnya Pemilu 2024 tidak ada laporan terkait dengan pelanggaran pemilu oleh ASN maupun non-ASN," katanya.

Selain menjaga netralitas ASN, kata dia, pemkot bertugas memberikan dukungan dalam menyukseskan Pemilu 2024, yaitu memfasilitasi peraturan perundang-undangan berupa penerbitan peraturan wali kota terkait dengan titik-titik mana yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan menyelenggarakan kampanye, dan pendirian alat peraga kampanye.

Adapun dukungan lainnya adalah berupa logistik, yaitu memberikan dana hibah kepada KPU dan bawaslu setempat.

"Kami berharap penyelenggara pemilu, khususnya KPU bisa mengoptimalkan hal ini agar Pemilu 2024 bisa berjalan lancar, aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," katanya.

Baca juga: Forum kewaspadaan dini Kota Pekalongan untuk cegah konflik

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024