Banyumas (ANTARA) - Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengharapkan penerapan retribusi secara elektronik atau e-retribusi dapat mengoptimalkan pemungutan retribusi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Dengan e-retribusi ini akan ada optimalisasi dalam pemungutan retribusi dikarenakan pedagang tidak perlu menyiapkan uang tunai untuk membayar kepada petugas," katanya saat peluncuran e-retribusi di 22 pasar rakyat yang dipusatkan di halaman depan Pasar Sokaraja, Banyumas, Senin siang.

Ia mengatakan penerapan e-retribusi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti Pasal 222 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Dengan e-retribusi, kata dia, pedagang cukup menunjukkan Quick Response (QR) Code pada kartu e-retribusi untuk dipindai menggunakan alat yang dibawa petugas pemungut retribusi.

Seusai acara, Wabup berkesempatan mencoba e-retribusi dan melakukan transaksi pembelian dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Sokaraja. "Memang sangat mudah ya, praktis, memudahkan pedagang," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti mengatakan pihaknya mengelola 26 pasar rakyat, empat di antaranya telah menerapkan e-retribusi.

Menurut dia, empat pasar rakyat yang telah menerapkan e-retribusi terdiri atas Pasar Manis Purwokerto, Pasar Cikebrok, Pasar Larangan, dan Pasar Purwanegara.

"Untuk 22 pasar lainnya akan dilakukan secara bertahap dengan target selesai pada akhir tahun 2023. Pada tahap awal terdapat tiga pasar rakyat, yaitu Pasar Sokaraja sejumlah 533 pedagang, Pasar Pon sejumlah 177, dan Pasar Proliman sejumlah 105 pedagang," jelasnya.

Terkait dengan target pendapatan retribusi pelayanan pasar tahun 2023, dia mengatakan pada APBD Kabupaten Banyumas (induk) ditargetkan sebesar Rp5.300.000.000.

Oleh karena realisasi pendapatan retribusi pelayanan pasar hingga bulan Agustus telah mencapai Rp4.688.823.597, kata dia, pihaknya mengusulkan kenaikan target pendapatan sebesar Rp6.000.000.000 pada APBD Perubahan Tahun 2023. 

Baca juga: Pemkab Kudus ingatkan pedagang lunasi tunggakan retribusi Rp4,8 miliar

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024