Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat mewaspadai sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menawarkan menjadi pekerja migran dengan iming-iming gaji besar dan berbagai kemudahan lainnya.

"Banyak di antara korban TPPO yang awalnya tergiur iklan di media sosial dengan iming-iming gaji tinggi dan administrasi yang tak berbelit. Tipologi online scam itu menawarkan gaji tinggi, bisa sampai 1.200 dolar AS, dan juga dijanjikan bonus hingga miliaran rupiah," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng Ema Rachmawati di Semarang, Jumat.

Usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik Pencegahan TPPO Khususnya Pada Judi Online, Online Scam, dan Upaya Pelindungan WNI di Luar Negeri, Ema mengungkapkan ada 90 warga Jateng tersandung kasus TPPO pada periode 2022-2023.

Ia menyebut tindak kriminal tersebut mulai marak sejak tiga tahun terakhir dan yang menjadi korban biasanya ditempatkan bekerja di negara-negara seperti Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja, serta Vietnam.

Hal tersebut diperparah saat terjadi pandemi COVID-19 di Tanah Air sehingga perekonomian masyarakat banyak yang terpengaruh karena banyak korporasi dan usaha warga yang terdampak.

"Selain itu, gaya hidup hedonis dan flexing kini menjadi sebab banyaknya warga yang tergiur kerja di luar negeri melalui jalur tak resmi," ujarnya.

Dirinya menyebut banyak modus yang dilakukan sindikat TPPO, mulai dari penjualan organ, bayi dan online scam. Pada tindak pidana dengan modus online scam, lanjut dia, sejumlah warga negara Indonesia yang direkrut diberi tugas untuk menipu orang lain lewat sarana media sosial, telepon dan sebagainya.

"Untuk upaya pencegahan-nya, kami ajak kepala desa untuk mengidentifikasi jika ada warganya kerja ke luar negeri. Juga kita terus sosialisasikan kalau mau kerja ke luar negeri melalui Disnaker atau BP2MI. Jangan sampai tergiur lewat media sosial," katanya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Republik Indonesia Didik Eko Pujianto menambahkan animo masyarakat bekerja di luar negeri sangat tinggi sehingga meminta warga waspada serta mengecek lebih dulu.

"Ketika akan berangkat ke luar negeri harus hati-hati dan cek ricek, mengecek-nya tentu ada beberapa media sarana atau lembaga dan informasi untuk ngecek kebenarannya. Kira-kira kalo bekerja disana itu bekerja dalam bidang apa, negaranya mana, syaratnya apa? kelengkapannya apa dan seterusnya," ujarnya.

Menurut dia, pelaku penipuan TPPO kebanyakan berada di luar negeri, tapi mereka merekrut warga lokal dari beberapa negara untuk menipu.

"Kenapa? karena mereka tahu bahasanya, sehingga memudahkan untuk menipu target-nya. Penawaran yang sering ditawarkan antara lain, gaji yang tinggi, proses yang mudah, syaratnya gampang, fasilitas banyak, bonus melimpah," tuturnya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024