Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada hambatan bagi para penyandang disabilitas untuk berpartisipasi pada semua tahapan Pemilu 2024.

“Kami dari KPU ingin memastikan dan kami pastikan bahwa tidak ada hambatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Berpartisipasi itu bisa sebagai pemilih, penyelenggara ataupun peserta,” kata Komisioner KPU Jateng M Taufiqurrohman di Semarang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Taufiqurrohman pada kegiatan "Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas" yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jateng.

Kegiatan yang mengusung Tema "Mewujudkan Pemilu Inklusif di Jawa Tengah" itu dihadiri belasan kelompok penyandang disabilitas di Jateng.

Ia mengatakan semua proses tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan KPU memperhatikan aksesibilitas.

“Seperti ketika KPPS kami membangun TPS, apakah tempatnya mudah diakses atau tidak. itu bagian dari perhatian kita dalam hal inklusifitas terutama kepada penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Amin menambahkan bahwa inklusif dimaknai dengan pemilu terbuka seluas-luasnya yang memberikan akses tanpa hambatan karena pemilu itu pesta demokrasi yang disambut dengan sukacita.

"Undang-undang memberikan jaminan kepada “Bapak dan ibu disabilitas yang memiliki kesempatan sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, anggota DPD, calon presiden/wakil presiden, dan penyelenggara pemilu,” katanya.

Baca juga: KPU Jepara: 56 orang ajukan permintaan pindah memilih pada Pemilu 2024

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024