Jepara (ANTARA) -
Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, memberikan pelatihan terhadap sopir ambulans safety driving atau teknik berkendara yang berstandar pada aspek keselamatan serta pelatihan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan (PPGD).
 
"Mobil ambulans memiliki prioritas dan sangat diutamakan saat melintas di jalan raya," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat apel gelar pembukaan pelatihan PPGD dan safety driving di halaman Mpolres Jepara, Rabu.

Oleh sebab itu, kata Kapolres, pengemudi ambulans harus memiliki pengetahuan dan kompetensi dalam mengendarai kendaraan sehingga dapat membawa pasien dengan cepat dan selamat sampai dengan rumah sakit rujukan.
 
Semua mobil ambulans, baik milik puskesmas, klinik, maupun swasta di daerah ini, kata AKBP Wahyu, untuk melakukan pengecekan sebagai wujud upaya untuk menjamin keselamatan, kelengkapan komponen, dan keamanan.
 
Kapolres menjelaskan bahwa pelatihan peningkatan kemampuan PPGD dan praktik mengemudi bagi para sopir ambulans ini agar mampu meningkatkan kapasitas dan kecakapan dalam mengendarai ambulans saat mengantarkan pasien.
 
Menurut dia, menjadi pengemudi ambulans merupakan salah satu pekerjaan yang sangat mulia karena mampu memberikan sumbangsih nyata bagi kemanusiaan dengan menolong orang lain yang tertimpa kesusahan tanpa memandang latar belakang.
 
"Sebaiknya laksanakan dengan penuh keikhlasan, sigap, peduli, dan menjalankan kewajiban dengan sepenuh hati," ujarnya.
 
Ia juga berharap senantiasa siap siaga dalam membantu dan melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan layanan kesehatan dengan cepat dan selamat.
 
"Manfaatkan kegiatan pelatihan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan tentang PPGD dan safety driving bagi para pengemudi serta ikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat dan kesungguhan untuk mencapai standardisasi kompetensi bagi pengemudi ambulans," ujarnya.
 
Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan bahwa pelatihan peningkatan kemampuan PPGD dan mengemudi bagi para pengemudi ambulans se-Kabupaten Jepara pada tahun ini diikuti 50 orang.
 
"Kegiatan ini digelar guna mengedukasi sopir ambulans supaya tanggap dan sesuai standar operasional prosedur dalam bertindak," ujarnya.
 
Ipda Basirun menjelaskan bahwa peserta mendapatkan pembelajaran dan pemahaman teori mengenai keselamatan lalu lintas jalan, hak dan kewajiban driver ambulans, SOP sebelum mengendarai kendaraan, tata cara berkendara yang baik dan benar, spesifikasi lampu rotator, dan bunyi sirene untuk ambulans yang di isi langsung oleh KBO Satlantas Polres Jepara Iptu Sarmo.
 
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi bimbingan cara penanganan pasien trauma kecelakaan lalu lintas dan bantuan medis hidup dasar serta teknis pertolongan pertama gawat darurat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.

Ia menjelaskan bahwa hal itu bertujuan agar dalam pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh tindakan medis secara benar supaya terselamatkan nyawanya.
 
"Harapannya sopir ambulans memahami dan mengerti ketentuan-ketentuan standar operasional prosedur dalam mengendarai ambulans serta mempunyai keahlian dalam berkendara yang baik. Dengan demikian, dalam bertugas bisa lancar dan selamat sampai tujuan serta pasien bisa tertolong atau selamat," ujarnya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024