Magelang (ANTARA) - Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (Untidar) Magelang di Desa Krinjing, Kajoran, Kabupaten Magelang melakukan pendampingan UMKM dalam pembuatan nomor induk berusaha (NIB) dan pemasaran digital.
"Sebagai sentra UMKM kopi dan anyaman bambu banyak belum memiliki NIB dan memahami pemasaran digital, maka kami melakukan pendampingan guna mendukung daya jual produk," kata Ketua Tim KKN Desa Krinjing Rezananda Rifky di Magelang, Rabu (16/8).
Oleh karena itu, Rifky dan sembilan anggota tim KKN menggandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Bisnis UKM (Disdagkopukm) Kabupaten Magelang untuk memberikan solusi terbaik bagi UMKM Desa Krinjing.
"Harapan kami setelah UMKM mempunyai NIB dan paham tentang pemasaran digital produk-produk yang dihasilkan tidak hanya dititipkan kepada pengepul namun mereka dapat memasarkannya sendiri," katanya.
Menurut dia strategi pemasaran ini tentu berpotensi menambah penghasilan karena yang biasanya hanya mengandalkan pengepul nanti UMKM bisa langsung melakukan jual beli dengan konsumen secara langsung misalnya via e-commerce dan sebagainya.
Kasi Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Magelang Supriyadi menjelaskan selama ini beberapa UMKM terkendala syarat yang harus dipenuhi ketika mengurus NIB. Permasalahan yang sering ditemukan adalah kurangnya data internal terkait usaha seperti jenis klasifikasi baku lapangan Indonesia (KBLI) yang disesuaikan jenis pelaku usahanya.
"Data internal usaha, seperti modal awal, omset, dan luas usahanya, mereka sebagian masih kurang paham dengan internet, apalagi situs OSS yang mengakibatkan terhambat proses pendaftaran NIB. Sedangkan pengurusan NIB saat ini semuanya serba online," katanya.
Bagi UMKM, katanya kepemilikan NIB mempunyai beberapa manfaat salah satunya, yaitu kemudahan dalam aspek pendanaan bunga rendah, KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya tiga persen saja.
"NIB itu ibarat kartu SIM para pelaku UMKM. Identitas usaha yang terdaftar dalam sistem Kementerian Koperasi dan UKM dapat digunakan sebagai angka pengenal impor dan hak akses kepabeanan. Tentu juga akan berpengaruh dalam pemasaran produk ke depan," katanya.
"Sebagai sentra UMKM kopi dan anyaman bambu banyak belum memiliki NIB dan memahami pemasaran digital, maka kami melakukan pendampingan guna mendukung daya jual produk," kata Ketua Tim KKN Desa Krinjing Rezananda Rifky di Magelang, Rabu (16/8).
Oleh karena itu, Rifky dan sembilan anggota tim KKN menggandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Bisnis UKM (Disdagkopukm) Kabupaten Magelang untuk memberikan solusi terbaik bagi UMKM Desa Krinjing.
"Harapan kami setelah UMKM mempunyai NIB dan paham tentang pemasaran digital produk-produk yang dihasilkan tidak hanya dititipkan kepada pengepul namun mereka dapat memasarkannya sendiri," katanya.
Menurut dia strategi pemasaran ini tentu berpotensi menambah penghasilan karena yang biasanya hanya mengandalkan pengepul nanti UMKM bisa langsung melakukan jual beli dengan konsumen secara langsung misalnya via e-commerce dan sebagainya.
Kasi Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Magelang Supriyadi menjelaskan selama ini beberapa UMKM terkendala syarat yang harus dipenuhi ketika mengurus NIB. Permasalahan yang sering ditemukan adalah kurangnya data internal terkait usaha seperti jenis klasifikasi baku lapangan Indonesia (KBLI) yang disesuaikan jenis pelaku usahanya.
"Data internal usaha, seperti modal awal, omset, dan luas usahanya, mereka sebagian masih kurang paham dengan internet, apalagi situs OSS yang mengakibatkan terhambat proses pendaftaran NIB. Sedangkan pengurusan NIB saat ini semuanya serba online," katanya.
Bagi UMKM, katanya kepemilikan NIB mempunyai beberapa manfaat salah satunya, yaitu kemudahan dalam aspek pendanaan bunga rendah, KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya tiga persen saja.
"NIB itu ibarat kartu SIM para pelaku UMKM. Identitas usaha yang terdaftar dalam sistem Kementerian Koperasi dan UKM dapat digunakan sebagai angka pengenal impor dan hak akses kepabeanan. Tentu juga akan berpengaruh dalam pemasaran produk ke depan," katanya.