Purwokerto (ANTARA) - Sekitar 50 warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Masyarakat Banyumas Bergerak dan Yayasan Tribhata Banyumas menggelar aksi damai untuk mendukung proses hukum yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap Rocky Gerung.
Aksi damai yang digelar di halaman Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang, itu diisi dengan berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa secara bergantian.
"Kami mendukung Polri untuk segera menindaklanjuti, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, atas laporan-laporan ujaran kebencian dan berita bohong dan juga mengenai fitnah yang dilakukan Rocky Gerung pada Presiden Joko Widodo baik secara pribadi maupun sebagai presiden," kata Koordinator Aksi Damai Nanang Sugiri.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendukung Polri untuk terus melanjutkan proses hukum terhadap Rocky Gerung.
Selain itu, lanjut dia, Masyarakat Banyumas Bergerak dan Yayasan Tribhata Banyumas siap untuk menjaga kehormatan Presiden RI dari ucapan-ucapan yang berkedok kritik namun sebenarnya adalah merupakan ungkapan ujaran kebencian, caci maki, fitnah, berita bohong, dan hinaan terhadap Joko Widodo secara pribadi maupun sebagai Presiden RI.
"Aksi ini ditujukan untuk memberikan kontrol sosial dalam berdemokrasi yang berkeadilan dan tidak kebablasan," katanya.
Usai berorasi, Nanang menyerahkan dukungan secara tertulis dan karangan bunga kepada Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.
Terkait dengan hal itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyampaikan terima kasih dan akan meneruskan dukungan tersebut ke Mabes Polri.
"Terima kasih dan kami akan menyampaikan dukungan tersebut ke Mabes," tegasnya.
Baca juga: Rocky Gerung tanggapi dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi
Aksi damai yang digelar di halaman Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang, itu diisi dengan berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa secara bergantian.
"Kami mendukung Polri untuk segera menindaklanjuti, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, atas laporan-laporan ujaran kebencian dan berita bohong dan juga mengenai fitnah yang dilakukan Rocky Gerung pada Presiden Joko Widodo baik secara pribadi maupun sebagai presiden," kata Koordinator Aksi Damai Nanang Sugiri.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendukung Polri untuk terus melanjutkan proses hukum terhadap Rocky Gerung.
Selain itu, lanjut dia, Masyarakat Banyumas Bergerak dan Yayasan Tribhata Banyumas siap untuk menjaga kehormatan Presiden RI dari ucapan-ucapan yang berkedok kritik namun sebenarnya adalah merupakan ungkapan ujaran kebencian, caci maki, fitnah, berita bohong, dan hinaan terhadap Joko Widodo secara pribadi maupun sebagai Presiden RI.
"Aksi ini ditujukan untuk memberikan kontrol sosial dalam berdemokrasi yang berkeadilan dan tidak kebablasan," katanya.
Usai berorasi, Nanang menyerahkan dukungan secara tertulis dan karangan bunga kepada Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.
Terkait dengan hal itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyampaikan terima kasih dan akan meneruskan dukungan tersebut ke Mabes Polri.
"Terima kasih dan kami akan menyampaikan dukungan tersebut ke Mabes," tegasnya.
Baca juga: Rocky Gerung tanggapi dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi