Pontianak (ANTARA) - Satu binturung (Arctictis binturong), sejenis musang bertubuh besar, telah dilepasliarkan ke Cagar Alam Raya Pasi di wilayah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
"Binturung ini termasuk spesies dilindungi karena statusnya sudah termasuk hewan langka sehingga perlu upaya pelestarian," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Wiwied Widodo di Kota Pontianak, Jumat.
Satwa yang diserahkan oleh seorang warga Kota Singkawang kepada petugas Resor Konservasi Wilayah Raya Pasi itu, menurut dia, menjalani rehabilitasi selama sekitar enam bulan di kandang transit Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang sebelum dilepaskan ke Cagar Alam Raya Pasi.
"Beberapa prosedur seperti pengecekan kesehatan dan penilaian perilaku juga sudah dilakukan untuk memastikan satwa ini siap dilepasliarkan kembali ke alam,” katanya.
Dia berharap binturung atau binturong tersebut bisa bertahan hidup dan berkembang biak di Cagar Alam Raya Pasi.
Wiwied mengatakan bahwa binturung termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam The International Union for Conservation of Nature Red List, menurut dia, binturung termasuk spesies satwa yang rentan karena populasinya terus menurun.
Baca juga: Gibran hibahkan kura-kura untuk koleksi satwa Solo Safari
Satu binturung dilepasliarkan ke Cagar Alam Raya Pasi
Jumat, 28 Juli 2023 10:15 WIB
Binturung serahan warga ditempatkan di kandang sebelum dilepasliarkan ke Cagar Alam Raya Pasi di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. (ANTARA/HO BKSDA Kalbar)
Pewarta : Helti Marini S
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bos Spiegel Semarang dipolisikan atas pemalsuan surat sertifikat bangunan cagar budaya
13 June 2025 0:55 WIB
Pemkot Surakarta tetapkan Gereja Protestan Penabur Solo cagar budaya
07 December 2024 6:12 WIB, 2024
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Prabowo ratas dengan DEN dan menteri terkait, pastikan pasokan stok BBM dan gas aman
12 March 2026 13:07 WIB
PN Batam tegaskan tidak ada intervensi terkait vonis enam terdakwa kasus sabu 2 ton
11 March 2026 9:28 WIB
Harga minyak dunia melonjak, Purbaya evaluasi penyesuaian APBN sebulan ke depan
09 March 2026 15:43 WIB
Mendagri meginstruksikan seluruh kepala daerah siaga di wilayah selama Lebaran
09 March 2026 8:58 WIB
Sebanyak 30 WNI yang tertahan di Abu Dhabi dipulangkan lewat penerbangan repatriasi
05 March 2026 13:16 WIB
Anggota DPR minta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada raksasa teknologi Meta
05 March 2026 11:40 WIB