Temanggung (ANTARA) - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengundurkan diri dari partai tersebut karena muncul kepengurusan baru yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.

Pengunduran diri seluruh pengurus DPD dan bakal caleg Partai Perindo Kabupaten Temanggung tersebut berlangsung di Sekretariat DPD parpol tersebut di Desa Mudal, Kabupaten Temanggung, Kamis.

Pengunduran diri mereka ditandai dengan pelepasan papan nama Kantor Sekretariat Partai Perindo Kabupaten Temanggung yang juga merupakan rumah mantan Ketua Partai Perindo Kabupaten Temanggung.

Selain itu, juga ditandai pelepasan dua bendera Partai Perindo yang berkibar di depan kantor sekretariat tersebut.

Mantan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Temanggung Sri Ariyani mengatakan bahwa surat keputusan kepengurusan baru yang ditetapkan DPP Partai Perindo itu tanpa sepengetahuan DPD dan tanpa musyawarah.

Surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 April 2023 tersebut ditandatangani Sekjen Ahmad Rofiq dan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Dalam surat keputusan tersebut, seluruh pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Temanggung diganti pengurus baru tanpa melalui musyawarah.

Menurut Sri Ariyani, di Daerah Pemilihan Jateng VI ini tidak hanya di Temanggung, tetapi juga DPD kabupaten lain seperti Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo.

Bakal caleg DPD Partai Perindo Kabupaten Temanggung Burhan Bukhori mengatakan bahwa pihaknya memilih mundur sebagai bakal caleg maupun dari Partai Perindo karena kepengurusan partai tidak jelas.

"Kasihan para pengurus semuanya diganti, padahal mereka yang berjuang saat verifikasi dari KPU Kabupaten Temanggung," katanya.

Menanggapi munculnya surat keputusan kepengurusan baru Partai Perindo tersebut, Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim mengatakan bahwa pihaknya berpegang pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kami berpedoman pada kepengurusan yang ada di Sipol. Kalau ada perbaikan, paling lambat harus sudah masuk pada tanggal 5 Mei 2023," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024