Polres Batang sita ratusan petasan
Minggu, 9 April 2023 16:56 WIB
Kepala Polsek Tersono Polres Batang AKP Erdi Nuryawan (kiri) memeriksa barang sitaan petasan di rumah warga di Batang, Minggu (9/4/2023). ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin kembali menyita 720 petasan dalam berbagai jenis dan ukuran yang disimpan di dua rumah warga Kecamatan Tersono.
Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Minggu, mengatakan selama Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, kegiatan rutin ini terus ditingkatkan sebagai upaya memberikan kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
"Kami melakukan penyitaan ratusan petasan ini pada hari Minggu (9/4), sebagai langkah antisipasi. Hasil sitaan ratusan petasan ini langsung dicelupkan ke dalam ember berisi air," katanya.
Salamun yang didampingi Kepala Polsek Tersono AKP Erdi Nuryawan mengatakan sebelumnya, pihaknya juga menyita 415 petasan, 16 selongsong petasan, dan 18 tali sumbu petasan dari warga Kecamatan Tersono.
Selama memasuki bulan Ramadhan ini, kata dia, pihaknya akan terus menyasar melalui operasi pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaran minuman keras, petasan, perjudian, dan narkoba.
Dia mengatakan Polres Batang tidak akan memberikan kesempatan ataupun toleransi kepada warga yang terbukti melakukan tindakan pidana yang dapat membuat masyarakat resah.
"Tidak ada ruang bagi mereka yang melakukan keresahan pada warga, pasti akan kami tindak tegas," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk yang berisi tentang larangan menyalakan, membuat ataupun menjual petasan, serta pemberantasan penyakit masyarakat.
"Oleh karena itu, kami juga berharap peran seluruh komponen masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan, ketertiban lingkungan selama Ramadhan hingga Lebaran 2023," katanya.
Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Minggu, mengatakan selama Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, kegiatan rutin ini terus ditingkatkan sebagai upaya memberikan kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
"Kami melakukan penyitaan ratusan petasan ini pada hari Minggu (9/4), sebagai langkah antisipasi. Hasil sitaan ratusan petasan ini langsung dicelupkan ke dalam ember berisi air," katanya.
Salamun yang didampingi Kepala Polsek Tersono AKP Erdi Nuryawan mengatakan sebelumnya, pihaknya juga menyita 415 petasan, 16 selongsong petasan, dan 18 tali sumbu petasan dari warga Kecamatan Tersono.
Selama memasuki bulan Ramadhan ini, kata dia, pihaknya akan terus menyasar melalui operasi pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaran minuman keras, petasan, perjudian, dan narkoba.
Dia mengatakan Polres Batang tidak akan memberikan kesempatan ataupun toleransi kepada warga yang terbukti melakukan tindakan pidana yang dapat membuat masyarakat resah.
"Tidak ada ruang bagi mereka yang melakukan keresahan pada warga, pasti akan kami tindak tegas," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk yang berisi tentang larangan menyalakan, membuat ataupun menjual petasan, serta pemberantasan penyakit masyarakat.
"Oleh karena itu, kami juga berharap peran seluruh komponen masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan, ketertiban lingkungan selama Ramadhan hingga Lebaran 2023," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang kampanyekan tentang pemenuhan gizi seimbang cetak generasi emas
10 February 2026 15:55 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
Pemprov Jateng alokasikan anggaran pengerukan pendangkalan muara sungai Batang
07 February 2026 13:31 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB