Semarang (ANTARA) -
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 provinsi, 334 kabupaten dan kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. 
 
Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 
 
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada gubernur dan bupati/wali kota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. 
 
Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
 
Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).
 
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. 

Baca juga: Bupati: Penghargaan UHC 2023 jadi penyemangat Pemkab Purbalingga
 
Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. 
 
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). 
 
BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” kata Ghufron.
 
Ghufron juga menekankan penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

Baca juga: Pertahankan UHC 99,23 persen, Pemkot Semarang raih sebagai penerima UHC Awards
 
BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. 
 
Hal tersebut dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak delapan kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.
 
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.
 
BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. 
 
Aturan tersebut mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca juga: BPJS Kesehatan Semarang terus tingkatkan mutu layanan
 
BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. 
 
Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).
 
Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. 
 
Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. 
 
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
 
“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat," katanya.
 
Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” kata Ghufron.

Baca juga: BPJS Kesehatan perkuat kolaborasi dengan Pemprov Jateng
 
Pemerintah Daerah Kota Semarang sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak bulan Maret 2023, sebanyak 1.675.108 jiwa telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.688.133 jiwa atau sebesar 99,23 persen.
 
Jumlah tersebut menunjukkan hampir seluruh warga masyarakat di Kota Semarang telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch. Abdul Hakam mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Semarang yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Semarang bisa terjamin ke dalam Program JKN.  
 
“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Semarang maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal. Berbicara Puskesmas saja kita punya 37 dan 38 puskesmas pembantu yang masih menjadi pekerjaan rumah kami. Untuk dapat menyesuaikan seperti puskesmas utama,” katanya.
 
Sejalan dengan hal tersebut, Hakam menyebut pihaknya membentuk Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB). Tim yang bergerak sebagai representasi Dinas Kesehatan dalam menjalankan fungsi pembinaan termasuk bimbingan dan pendampingan secara periodik, terintegrasi antar program dan berkesinambungan. 
 
Harapannya, lanjut dia, Puskesmas dapat memenuhi standar penyelenggaraan Puskesmas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memfasilitasi puskesmas dalam melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan.
 
“Jika tim TPCB ini berjalan dengan baik, semoga mutu layanan semakin bagus, harapannya demikian,” tegasnya.
 
Terhitung sampai saat ini sebanyak 245 FKTP di Kota Semarang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Meski akses pelayanan di wilayah Kota Semarang telah tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat, Hakam tetap berkomitmen untuk memperluas akses pelayanan kesehatan khususnya pelayanan tingkat pertama bagi penduduk Kota Semarang yang tersebar di daerah perbatasan.
 
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024