Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, segera menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data potensial pemilih Pemilu 2024 mengingat proses tersebut berakhir pada 14 Maret 2023.
"Hingga tadi malam, kami sudah menyelesaikan coklit hampir 98 persen untuk yang manual, sedangkan yang menggunakan aplikasi e-Coklit sudah 91 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono di Cilacap, Senin.
Dalam hal ini, kata dia, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Kabupaten Cilacap sebanyak 1.514.757 pemilih, sedangkan proses coklit melibatkan 5.945 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih)
Ia mengakui adanya kendala yang dihadapi pantarlih dalam melakukan coklit di lapangan.
"Sebetulnya banyak pantarlih mendatangi rumah pemilih tapi tidak bertemu siapa pun, terutama yang rumahnya relatif tertutup atau memang di jam-jam tertentu dalam keadaan kosong dan sulit diprediksi kapan ada di rumah," jelasnya.
Terkait dengan warga perumahan yang kartu tanda penduduknya (KTP) belum disesuaikan dengan alamat setempat, dia mengatakan basis data yang digunakan dalam coklit berdasarkan dokumen sehingga akan ada mekanisme tersendiri bagi warga yang dokumennya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut dia, temuan tersebut selanjutnya dilaporkan pantarlih ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat.
"IPantarlih akan dicek sebagai potensi pemilih, tetapi tidak dimasukkan karena ada proses di atasnya dengan berjenjang," jelasnya.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena sebenarnya proses coklit dilakukan berdasarkan alamat atau data domisili asal pemilih.
Dengan demikian ketika pemilih tersebut sudah pindah domisili, namun tidak mengurus surat pindah termasuk bagi yang sedang bekerja di luar negeri, kata dia, pantarlih akan melaporkannya dengan sebutan "tidak dikenal" namun tidak dicoret karena masih ada proses selanjutnya agar yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih Pemilu 2024.
"Itu efektif karena bisa untuk memastikan bahwa yang bersangkutan terdaftar atau tidak. Kalau terdaftar, maka terdaftarnya di mana," tegas Handi.
Ia mengatakan KPU Kabupaten Cilacap pada akhir bulan Maret 2023 akan menyiapkan daftar pemilih perubahan di tingkat desa/kelurahan.
"Perubahan itu bisa yang meninggal dan sebagainya, sampai yang pindah. Nanti akan dilakukan sinkronisasi secara berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi," jelasnya.
Menurut dia, data faktual baru akan diketahui setelah dilakukan sinkonisasi secara berjenjang.
Disinggung mengenai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Cilacap, dia mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 5.945 TPS reguler.
Selain itu, kata dia, ada usulan penyediaan TPS khusus sebanyak 17 TPS untuk melayani napi di delapan lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Pulau Nusakambangan dan Lapas Cilacap serta 2 TPS di Pondok Pesantren El Bayan Majenang.
"Pemilih di TPS khusus itu tidak dicoklit. Jumlah TPS khusus itu baru usulan, belum penetapan," kata Handi.
Baca juga: KPU Semarang: Progres coklit sudah 95 persen
"Hingga tadi malam, kami sudah menyelesaikan coklit hampir 98 persen untuk yang manual, sedangkan yang menggunakan aplikasi e-Coklit sudah 91 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono di Cilacap, Senin.
Dalam hal ini, kata dia, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Kabupaten Cilacap sebanyak 1.514.757 pemilih, sedangkan proses coklit melibatkan 5.945 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih)
Ia mengakui adanya kendala yang dihadapi pantarlih dalam melakukan coklit di lapangan.
"Sebetulnya banyak pantarlih mendatangi rumah pemilih tapi tidak bertemu siapa pun, terutama yang rumahnya relatif tertutup atau memang di jam-jam tertentu dalam keadaan kosong dan sulit diprediksi kapan ada di rumah," jelasnya.
Terkait dengan warga perumahan yang kartu tanda penduduknya (KTP) belum disesuaikan dengan alamat setempat, dia mengatakan basis data yang digunakan dalam coklit berdasarkan dokumen sehingga akan ada mekanisme tersendiri bagi warga yang dokumennya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut dia, temuan tersebut selanjutnya dilaporkan pantarlih ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat.
"IPantarlih akan dicek sebagai potensi pemilih, tetapi tidak dimasukkan karena ada proses di atasnya dengan berjenjang," jelasnya.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena sebenarnya proses coklit dilakukan berdasarkan alamat atau data domisili asal pemilih.
Dengan demikian ketika pemilih tersebut sudah pindah domisili, namun tidak mengurus surat pindah termasuk bagi yang sedang bekerja di luar negeri, kata dia, pantarlih akan melaporkannya dengan sebutan "tidak dikenal" namun tidak dicoret karena masih ada proses selanjutnya agar yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih Pemilu 2024.
"Itu efektif karena bisa untuk memastikan bahwa yang bersangkutan terdaftar atau tidak. Kalau terdaftar, maka terdaftarnya di mana," tegas Handi.
Ia mengatakan KPU Kabupaten Cilacap pada akhir bulan Maret 2023 akan menyiapkan daftar pemilih perubahan di tingkat desa/kelurahan.
"Perubahan itu bisa yang meninggal dan sebagainya, sampai yang pindah. Nanti akan dilakukan sinkronisasi secara berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi," jelasnya.
Menurut dia, data faktual baru akan diketahui setelah dilakukan sinkonisasi secara berjenjang.
Disinggung mengenai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Cilacap, dia mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 5.945 TPS reguler.
Selain itu, kata dia, ada usulan penyediaan TPS khusus sebanyak 17 TPS untuk melayani napi di delapan lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Pulau Nusakambangan dan Lapas Cilacap serta 2 TPS di Pondok Pesantren El Bayan Majenang.
"Pemilih di TPS khusus itu tidak dicoklit. Jumlah TPS khusus itu baru usulan, belum penetapan," kata Handi.
Baca juga: KPU Semarang: Progres coklit sudah 95 persen