Disdukcapil Kudus dekatkan layanan aktivasi KTP digital
Senin, 6 Maret 2023 9:53 WIB
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperagakan mencetak kartu keluarga lewat Mesin Anjungan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mandiri. (FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus, Jateng (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendekatkan pelayanan membantu masyarakat melakukan aktivasi KTP digital untuk mempermudah dalam mengakses pelayanan publik, Ahad (5/3) 2023.
Kehadiran layanan administrasi kependudukan di hari libur dengan memanfaatkan program sehari tanpa asap kendaraan atau car free day di Alun-alun Kudus itu mendapat respons positif karena masyarakat langsung memadati gerai tersebut.
"Selain melayani aktivitas KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD), kami juga membuka layanan lainnya seperti perekaman KTP elektronik hingga pembutan kartu identitas anak (KIA)," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus Tulus Tri Yatmika di Kudus.
Untuk menginformasikan kepada masyarakat, kata dia, pihaknya juga sengaja memasang tiang promosi sehingga masyarakat mengetahui bahwa sambil jalan-jalan pada hari libur bisa pula melakukan aktivasi KTP digital.
Hasilnya, kata dia, dalam waktu tiga jam terdapat 49 orang yang meminta aktivitasi KTP digital.
Layanan aktivasi KTP digital dimulai sejak bulan November 2022 hingga sekarang. Setelah sebelumnya menyasar perkantoran, mulai dari ASN yang berada di semua organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian menyasar RSUD, Kodim, Polres Kudus, hingga kantor BPJS Kesehatan, kini masyarakat umum.
Masyarakat juga dipersilakan mendatangi kantor Disdukcapil Kudus untuk melakukan aktivasi IKD tersebut karena disediakan loket khusus.
Hingga saat ini terdapat 5.373 warga Kudus yang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital tersebut.
Syarat utama melakukan aktivitas IKD tersebut harus memiliki gawai pintar berbasis android. Kemudian mengunduh aplikasi IKD tersebut melalui google playstore karena nantinya akan diminta mengisi nomor induk kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon.
Tahapan selanjutnya, akan diminta melakukan pemadananan foto wajah. Jika berhasil akan muncul tampilan pendaftaran berhasil. Untuk melakukan aktivasi, bisa memasukkan kode aktivasi yang terkirim melalui alamat email. Untuk kepentingan keamanan, maka pin standar yang tersedia bisa diubah sesuai keinginan.
Selain tersedia KTP digital, kata dia, di dalamnya juga terdapat kartu digital lain, seperti kartu JKN-KIS, kartu sehat, kartu BPJS Ketenagakerjaan, hingga kartu NPWP, demikian Tulus Tri Yatmika.
Baca juga: Temanggung targetkan 150.000 warga aktivasi KTP digital
Kehadiran layanan administrasi kependudukan di hari libur dengan memanfaatkan program sehari tanpa asap kendaraan atau car free day di Alun-alun Kudus itu mendapat respons positif karena masyarakat langsung memadati gerai tersebut.
"Selain melayani aktivitas KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD), kami juga membuka layanan lainnya seperti perekaman KTP elektronik hingga pembutan kartu identitas anak (KIA)," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus Tulus Tri Yatmika di Kudus.
Untuk menginformasikan kepada masyarakat, kata dia, pihaknya juga sengaja memasang tiang promosi sehingga masyarakat mengetahui bahwa sambil jalan-jalan pada hari libur bisa pula melakukan aktivasi KTP digital.
Hasilnya, kata dia, dalam waktu tiga jam terdapat 49 orang yang meminta aktivitasi KTP digital.
Layanan aktivasi KTP digital dimulai sejak bulan November 2022 hingga sekarang. Setelah sebelumnya menyasar perkantoran, mulai dari ASN yang berada di semua organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian menyasar RSUD, Kodim, Polres Kudus, hingga kantor BPJS Kesehatan, kini masyarakat umum.
Masyarakat juga dipersilakan mendatangi kantor Disdukcapil Kudus untuk melakukan aktivasi IKD tersebut karena disediakan loket khusus.
Hingga saat ini terdapat 5.373 warga Kudus yang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital tersebut.
Syarat utama melakukan aktivitas IKD tersebut harus memiliki gawai pintar berbasis android. Kemudian mengunduh aplikasi IKD tersebut melalui google playstore karena nantinya akan diminta mengisi nomor induk kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon.
Tahapan selanjutnya, akan diminta melakukan pemadananan foto wajah. Jika berhasil akan muncul tampilan pendaftaran berhasil. Untuk melakukan aktivasi, bisa memasukkan kode aktivasi yang terkirim melalui alamat email. Untuk kepentingan keamanan, maka pin standar yang tersedia bisa diubah sesuai keinginan.
Selain tersedia KTP digital, kata dia, di dalamnya juga terdapat kartu digital lain, seperti kartu JKN-KIS, kartu sehat, kartu BPJS Ketenagakerjaan, hingga kartu NPWP, demikian Tulus Tri Yatmika.
Baca juga: Temanggung targetkan 150.000 warga aktivasi KTP digital
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Kudus targetkan naik peringkat sebagai Kota Layak Anak kategori Madya
14 February 2026 15:43 WIB
Pemkab Kudus menggelar apel kegawatdaruratan antisipasi kejadian luar biasa
12 February 2026 14:53 WIB
Polisi gelar lomba mobile legends tingkat pelajar untuk wadahi bakat terpendam siswa
12 February 2026 14:32 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Boyolali giatkan gerakan Indonesia ASRI dengan pembersihan Waduk Cengklik
14 February 2026 18:59 WIB
PIK 2026 resmi berjalan, DKPTI UMS dorong mahasiswa bangun usaha berbasis inovasi
14 February 2026 18:54 WIB
Ultimate Talk 7 IKA UMS dorong UMKM Muhammadiyah go internasional di era digital
14 February 2026 18:50 WIB