Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah dua orang notaris pengganti, di Aula Kresna Basudewa.Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumat (3/3).
 
Kedua notaris tersebut yakni Nurillah Dwi Aryati yang ditunjuk menggantikan Notaris Kota Salatiga, Arti Titah Utami, yang cuti selama satu tahun dan Sutarriyanto menggantikan Notaris Kabupaten Cilacap, Yeni Tririani, yang cuti selama dua belas hari.
 
Dalam kesempatan itu Yuspahruddin berpesan kepada Notaris Pengganti untuk mematuhi aturan-aturan selama menggantikan Notaris yang menjalankan cuti.
 
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu menjadi notaris pengganti selama notaris sebelumnya menjalankan cuti. Kami berharap bapak ibu melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar aturan sehingga harus berhadapan dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Baca juga: Kemenkumham Jateng-BSI jalin kerja sama

Ia menitipkan pesan untuk selalu menjalankan UU Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya, UU TPPU dan terorisme yang berhubungan dengan prinsip mengenali pengguna jasa.
 
Yuspahruddin mengatakan aturan terkait prinsip mengenali pengguna jasa dibuat salah satunya untuk melindungi notaris bilamana dalam menjalankan tugas, notaris menemukan adanya transaksi mencurigakan, maka kewajiban notaris adalah melaporkannya.
 
“Dalam melaksanakan tugas ini harus berhati-hati terutama terkait prinsip mengenali pengguna jasa. Notaris harus mengidentifikasi benar-benar siapa pengguna jasa tersebut,” imbau Kakanwil.

Turut menyaksikan proses pengambilan sumpah notaris pengganti Kepala Divisi Administrasi Hajrianor. Sementara Kabid Pelayanan Hukum Agustinus Yosi, dan Kasubid Hukum Deni Kristiawan bertindak sebagai saksi.

Baca juga: Ditjen AHU hadir di Wonosobo kenalkan Perseroan Perorangan

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024