Cilegon (ANTARA) -
Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu dari berbagai mata uang berupa rupiah dan asing.

Seperti yang dikatakan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, pengungkapan kasus ini berawal dari MI yang usai berbelanja obat kuat dicurigai menggunakan uang palsu. Lalu setelah diselidiki ditemukan kantong plastik hitam yang berisikan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan Rupiah dan mata uang asing.

"Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar Singapura, dolar Amerika, euro," kata Kapolres Cilegon Eko Tjahyo Untoro, di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar menambahkan, pihaknya berhasil menangkap 3 orang tersangka yakni MI, HI dan TJ (DPO) yang berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur. Pelaku berencana membawa uang palsu tersebut ke Lampung.

 

Pewarta : Mulyana
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024