Kudus (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Universitas Muria Kudus (UMK) untuk membentuk Satgas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) dengan membentuk unit kegiatan mahasiswa (UKM) antinarkotika, Jumat.

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa Kesbangpol Jateng Pradhana Agung Nugraha di Kudus, mengungkapkan pembentukan Satgas P4GN di tingkat mahasiswa sangatlah penting.

Menurut dia mahasiswa merupakan generasi muda yang memiliki intelektual. Sedangkan pengguna narkoba sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa.

Sebelumnya, Kesbangpol Jateng telah membentuk Satgas P4GN di tiga perguruan tinggi di Jawa Tengah. Di antaranya di salah satu perguruan tinggi di Solo, Salatiga, Semarang, dan yang keempat di UMK.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut Pradhana, telah melakukan segala upaya dalam pencegahan peredaran narkoba. Salah satunya menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2021.

“Jadi nanti pendidikan di bawah Pemprov Jateng, seperti SMA/SMK harus melalui tes urine sehingga nanti ada skrining awal. Setelah itu nanti akan menyasar ke universitas-universitas yang ada di Jateng secara bertahap,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa narkoba bukan masalah pemerintah saja, melainkan masalah seluruh bangsa. Dan pencegahannya bukan oleh pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan peran serta semua pihak.

Sementara itu, Wakil Rektor III UMK Sugeng Slamet mengapresiasi Kesbangpol Jateng yang memilih UMK sebagai tempat untuk mensosialisasikan anti narkoba. Harapannya, mahasiswa mampu menjadi garda terdepan dalam penanggulangan dan pencegahan narkoba.

“Termasuk di dalamnya adalah menginformasikan apabila ada suatu hal yang dicurigai atas penggunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menilai UMK juga berkepentingan terhadap kegiatan sosialisasi seperti ini. Pasalnya, fase-fase mahasiswa adalah masa di mana pergolakan jati diri seseorang acap kali belum begitu kuat.

“Sehingga sering kali mahasiswa ini menjadi sasaran kejahatan-kejahatan, salah satunya narkoba itu sendiri,” terangnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024