Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statis (BPS) Kabupaten Semarang menjalin kerja sama memberikan perlindungan bagi petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Kami menyambut positif atas kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Ini karena data mengenai pekerja yang dimiliki BPJS sangat dibutuhkan untuk membuat kebijakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Budi Jatmiko usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala BPS Mahmuda Ariyadi, di Kabupaten Semarang, Senin (3/10/2022).

BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak mengingat tugas yang diembannya sangat luas termasuk dalam menyukseskan program negara dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang.

Baca juga: Hindari penyalahgunaan data BSU, BPJAMSOSTEK imbau pekerja gunakan kanal resmi

Tujuan kerja sama tersebut, lanjut Mahmuda adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan wewenang kedua pihak dalam rangka mendukung serta mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan juga perstatitikan nasional. Kerja sama tersebut merupakan kesepakatan tentang penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi untuk mendukung program kedua belah pihak.

"Untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri, gunanya memetakan data potensi peserta BPJS ketenagakerjaan yang saat ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan menggunakan data yang valid, pemetaan potensi pekerja dapat dibentuk sesegera mungkin untuk menentukan strategi yang tepat dalam mengakuisisi pekerja di seluruh Indonesia," tegas Budi Jatmiko.

Melalui kerja sama tersebut, kata Mahmuda Ariyadi, BPS siap memberi dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit berikan santunan total Rp262 juta

"Karena itu, kami menyambut baik kerja sama ini dan BPS siap memberikan data yang dibutuhkan," katanya.

Menurut Mahmuda Ariyadi BPS pada prinsipnya menyediakan data bagi semua yang membutuhkan, namun untuk BPJS Ketenagakerjaan yang dibutuhkan adalah data-data yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan, sehingga BPS akan menyediakan sesuai kebutuhan, terutama yang menyangkut pekerja di sektor formal dan informal.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran Fadlilah Utami menambahkan untuk mendukung kerja sama tersebut, data potensi yang diterima akan dieksekusi secara langsung dengan mengoptimalkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan Ungaran.

Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi peserta lomba Sukun tour de Muria
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan santunan JKK ke ahli waris pekerja

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024