Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi yang berlaku sejak 1 Oktober 2022 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL, sedangkan untuk BBM solar subsidi ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL.
“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca COVID-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite, dan pada pertengahan November untuk solar,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Erika Retnowati dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Meskipun telah ada penambahan kuota, lanjutnya, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan