Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih sebagai upaya menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 003.1/4397/SJ.

"Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, partai politik, dan masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air," katanya.

Baca juga: Pembagian bendera, Bupati Magelang minta ASN ikut serta

Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, pemkot menyerahkan secara simbolis pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia.

Pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih, lanjut dia, serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022 atau selama sebulan penuh.

Dikatakan pula bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat dapat mengikuti gerakan ini dengan memasang bendera Merah Putih di halaman rumah. Tidak hanya secara simbolik, tetapi juga perlu adanya internalisasi," katan Afzan Arslan yang akrab disapa Aaf.

Bagi seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda), pimpinan instansi vertikal, BUMN, perbankan, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan, kata Aaf, berpartisipasi secara swadaya membagikan bendera Merah Putih hingga 31 Agustus 2022.

Baca juga: Gerakan 10 juta Bendera Merah Putih dimulai di Temanggung
Baca juga: Ayo merdeka lagi!

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024