Magelang (ANTARA) - Bupati Magelang Zaenal Arifin meminta aparatur sipil negara (ASN) setempat ikut berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat.

Pengadaan Bendera Merah Putih itu dilakukan secara mandiri dan gotong royong. ASN di lingkungan Pemkab Magelang juga diharapkan untuk memberikan Bendera Merah Putih," katanya di Magelang, Kamis.

Dia menambahkan, satu ASN memberikan satu bendera nanti bisa dikumpulkan karena jumlah ASN cukup banyak hampir 6.000 orang. Selain itu, juga dari BUMD, BUMN, Ormas dan dari seluruh komponen yang ada di Kabupaten Magelang.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Pencanangan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Bupati Magelang mengatakan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang memerintahkan kepada seluruh wilayah Republik Indonesia untuk membagikan bendera untuk masyarakat.

"Kabupaten Magelang ikut ambil bagian, karena kami adalah bagian dari negara tercinta ini, maka kami bergotong-royong di seluruh elemen yang ada di Kabupaten Magelang ini untuk bersama-sama dalam rangka memberikan bagian dari 10 juta bendera itu kepada masyarakat Kabupaten Magelang," katanya.

Zaenal menyampaikan melalui pembagian Bendera Merah Putih ini semangatnya untuk menumbuhkan jiwa patriotisme dan nasionalisme kembali terhadap Republik Indonesia.

Menurut dia momentum bagi-bagi bendera ini baru pertama kalinya karena situasi politik secara global saat ini sedang tidak menentu. Dengan kegiatan ini diharapkan bisa membangkitkan kembali semangat kebersamaan masyarakat

"Yang paling penting adalah semangat kegotongroyongan," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan tujuan diselenggarakannya Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini untuk menggugah rasa patriotisme dan rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh masyarakat Kabupaten Magelang.

Adapun waktu pelaksanaannya mulai saat pencanangan sampai dengan 31 Agustus 2022.

"Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan kemerdekaan ini akan berkibar di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024