Wonosobo (ANTARA) - Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Jawa Tengah, sejak bulan Juni 2022 meningkat dari 60 paspor per hari menjadi 100 paspor per hari.

"Awal bulan Juni ini sudah mulai terjadi peningkatan jumlah permohonan paspor. Hal ini terjadi karena ada kelonggaran dari setiap negara tujuan setelah kasus COVID-19 melandai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI  Wonosobo  Ari di Wonosobo, Selasa.

Menurut dia, sebagian besar pemohon paspor adalah calon jamaah umrah, tujuan wisata, dan pengiriman calon tenaga kerja Indonesia ke beberapa negara, seperti Jepang dan Korea.

Ari Widodo menjelaskan untuk mengantisipasi antrean panjang, maka pemohon paspor dapat menggunakan aplikasi M-Paspor yang terdapat di dalam aplikasi android maupun ios di mana pemohon dapat memilih hari dan jam yang diinginkan.

"Selama pemohon paspor syaratnya lengkap, wawancara sesuai maksud, dan tujuan, maka paspor akan selesai dalam tiga hari kerja," tutupnya.

Baca juga: Belasan pekerja migran Indonesia asal Pekalongan ajukan permohonan paspor

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjalintal) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Mirza Dwitri Patria menyebutkan saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo bisa mencetak 100 paspor per hari di mana sebelumnya hanya sekitar 50 sampai 60 paspor per hari.

"Kalau sebelumnya pemohon paspor hanya sekitar 60 per hari, sekarang bisa sampai 100 pemohon paspor per hari," katanya.

Baca juga: Ada apa warga Sri Lanka ramai-ramai buat paspor?

Mirza menyampaikan peningkatan jumlah pemohon paspor ini tidak ada kendala antrean. Paspor akan dicetak dalam tiga hari kerja selama sistem jaringan tidak mengalami gangguan.

Seorang pemohon paspor untuk ibadah umrah, Karnadi mengaku telah mendaftar online via aplikasi M-Paspor pada Minggu (19/6) dan menjalani foto pada hari Selasa.

Dia merasa dipermudah dengan adanya aplikasi M-Paspor karena dapat memilih hari dan jam kedatangan proses paspor sesuai yang diinginkan.

Baca juga: 67 atlet NPCI dapat layanan permohonan paspor secara kolektif

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024