Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat selama triwulan pertama 2002 sebanyak 13 pekerja migran Indonesia (PMI) mengajukan rekomendasi paspor sebagai syarat untuk bekerja keluar negeri.

Fungsional Khusus Pengantar Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan Heryu Purwanto di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa belasan orang tersebut mendaftar untuk rekomendasi perpanjangan maupun pembuatan paspor baru dengan didominasi para pekerja yang bekerja di perusahaan kapal berbendera Singapura dan Taiwan.

"Memang untuk pekerja migran Indonesia yang membutuhkan paspor harus mendapat rekomendasi dari dinas perindustrian dan tenaga kerja setempat. Adapun pengajuan rekomendasi paspor oleh pekerja migran Indonesia didominasi mereka yang bekerja di kapal berbendera Singapura dan Taiwan," katanya.

Baca juga: 67 atlet NPCI dapat layanan permohonan paspor secara kolektif

Menurut dia, sebagian besar pekerja migran Indonesia asal Kota Pekalongan itu bekerja di kapal fisherman, kapal tongkang, kapal offshore, kapal minyak, dan kapal niaga.

Sesuai baru, kata dia, nelayan atau pekerja di laut itu termasuk kategori pekerja migran Indonesia sehingga perpanjangan paspor perlu mengurusnya di Dinperinaker dan sebagian besar di antaranya mereka merupakan PMI laut dan mandiri.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah negara di Asia Tenggara yang sudah menerima PMI sektor formal maupun nonformal, antara lain, Jepang, Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pekerja migran Indonesia, kata dia, antara lain minimal berusia 18 tahun.

Untuk pekerja laut, kata dia, harus mempunyai buku pelaut (seaman book) serta dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja (basic safety training).

"Bagi PMI mandiri harus memiliki perjanjian kerja terlebih dahulu agar rekomendasi paspor yang dikeluarkan oleh sistem dapat diterbitkan. Untuk biaya rekomendasi paspor, juga tanpa dipungut biaya alias gratis," katanya. 

Baca juga: Kantor Imigrasi layani pembuatan paspor di MPP Kota Magelang
Baca juga: Imigrasi Wonosobo layani pembuatan paspor santri di ponpes

Pewarta : Kutnadi
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024