Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit melakukan kunjungan Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak.
Kegiatan dilakukan Rabu, tanggal 6 April 2022 yang dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni, Kepala Bidang Kepesertaan Dicky Hardiyanto beserta jajarannya yang disambut langsung oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak Bambang Pramono yang didampingi Syahbandar Perikanan Amrullah Sigit.
Kunjungan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit tersebut untuk koordinasi dan tindak lanjut mengenai surat edaran Kementerian Kelautan Perikanan Nomor : B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Kelautan dan Perikanan.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kegiatan tersebut dilakukan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja nelayan tangkap, ABK, dan pelaku usaha yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan dapat terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dengan demikian tenagakerja atau pekerja, lanjut dia, tidak perlu khawatir dalam melaut melakukan kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan serta lebih tenang lagi.
Dalam kunjungan tersebut disepakati untuk mendorong perlindungan kepada pemilik kapal dan ABK untuk kapal dengan kapasitas 10 GT ke atas yang didahului dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak dengan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit serta dilanjutkan penjadwalan sosialisasi kepada pelaku usaha, pemilik kapal, ABK, dan nelayan tangkap.
Dalam sambutannya Bambang Prayono selaku Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak menyambut baik dan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bersedia hadir untuk berkunjung dan memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja atau nelayan di Morodemak.
"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan sangat penting bagi nelayan terutama di Pelabuhan Morodemak. Kami akan mendorong para nelayan dan pelaku usaha di Pelabuhan Morodemak untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Bambang.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menyampaikan terima kasih kepada Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak atas apresiasi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga dalam waktu dekat kami dapat segera melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak dan sosialisai terhadap pelaku usaha dan para pekerja kelautan dan perikanan," tutup Imron.
Kegiatan dilakukan Rabu, tanggal 6 April 2022 yang dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni, Kepala Bidang Kepesertaan Dicky Hardiyanto beserta jajarannya yang disambut langsung oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak Bambang Pramono yang didampingi Syahbandar Perikanan Amrullah Sigit.
Kunjungan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit tersebut untuk koordinasi dan tindak lanjut mengenai surat edaran Kementerian Kelautan Perikanan Nomor : B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Kelautan dan Perikanan.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kegiatan tersebut dilakukan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja nelayan tangkap, ABK, dan pelaku usaha yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan dapat terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dengan demikian tenagakerja atau pekerja, lanjut dia, tidak perlu khawatir dalam melaut melakukan kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan serta lebih tenang lagi.
Dalam kunjungan tersebut disepakati untuk mendorong perlindungan kepada pemilik kapal dan ABK untuk kapal dengan kapasitas 10 GT ke atas yang didahului dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak dengan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit serta dilanjutkan penjadwalan sosialisasi kepada pelaku usaha, pemilik kapal, ABK, dan nelayan tangkap.
Dalam sambutannya Bambang Prayono selaku Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak menyambut baik dan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bersedia hadir untuk berkunjung dan memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja atau nelayan di Morodemak.
"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan sangat penting bagi nelayan terutama di Pelabuhan Morodemak. Kami akan mendorong para nelayan dan pelaku usaha di Pelabuhan Morodemak untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Bambang.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menyampaikan terima kasih kepada Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak atas apresiasi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga dalam waktu dekat kami dapat segera melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak dan sosialisai terhadap pelaku usaha dan para pekerja kelautan dan perikanan," tutup Imron.