Kudus (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga kini belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait program bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi warga kurang mampu, sehingga masih menunggu kepastian dari pusat
"Kami mengetahui ada program BLT minyak goreng justru dari running text media televisi, sedangkan surat resmi dari Pemerintah Pusat justru belum," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno saat kunjungan kerja di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kabupaten Kudus, Senin.
Ia mengakui data keluarga penerima program bantuan pangan non-tunai (BPNT) maupun program keluarga harapan (PKH) memang tersedia, jika sasaran BLT minyak goreng tersebut memang itu.
Hanya saja, kata dia, untuk kepastian sasaran maupun teknis pelaksanaannya tentu harus menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: Penyaluran BLT salah satu solusi atasi masalah minyak goreng
Menurut dia permasalahan minyak goreng bukan hanya terjadi di Jateng, melainkan secara nasional juga mengalami.
"Hanya saja, untuk pasokan minyak goreng kemasan saat ini sudah lancar. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga sudah meminta pemerintah untuk mendorong para pengusaha minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) lebih mementingkan kepentingan nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Harso Susilo menambahkan berdasarkan pemberitaan sasaran penerima BLT minyak goreng dikabarkan juga ada pedagang kaki lima (PKL).
"Jika data BPNT dan PKH tentunya sudah tersedia, sedangkan PKL tentunya menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat saja, seperti apa teknis pelaksanaannya," ujarnya.
Baca juga: KPPU: Penjualan minyak goreng bersyarat rugi masyarakat
"Kami mengetahui ada program BLT minyak goreng justru dari running text media televisi, sedangkan surat resmi dari Pemerintah Pusat justru belum," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno saat kunjungan kerja di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kabupaten Kudus, Senin.
Ia mengakui data keluarga penerima program bantuan pangan non-tunai (BPNT) maupun program keluarga harapan (PKH) memang tersedia, jika sasaran BLT minyak goreng tersebut memang itu.
Hanya saja, kata dia, untuk kepastian sasaran maupun teknis pelaksanaannya tentu harus menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: Penyaluran BLT salah satu solusi atasi masalah minyak goreng
Menurut dia permasalahan minyak goreng bukan hanya terjadi di Jateng, melainkan secara nasional juga mengalami.
"Hanya saja, untuk pasokan minyak goreng kemasan saat ini sudah lancar. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga sudah meminta pemerintah untuk mendorong para pengusaha minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) lebih mementingkan kepentingan nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Harso Susilo menambahkan berdasarkan pemberitaan sasaran penerima BLT minyak goreng dikabarkan juga ada pedagang kaki lima (PKL).
"Jika data BPNT dan PKH tentunya sudah tersedia, sedangkan PKL tentunya menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat saja, seperti apa teknis pelaksanaannya," ujarnya.
Baca juga: KPPU: Penjualan minyak goreng bersyarat rugi masyarakat