
Pemprov Jateng kaji penerapan WFH

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara di lingkungan kerjanya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa penerapan kebijakan WFH itu tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.
"Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul," katanya di sela acara halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng.
Menurut ia, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.
"Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami," kata mantan Kapolda Jateng itu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.
"Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan karena masih dalam tahap kajian," katanya.
Dengan kajian yang matang, kata dia, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
