Semarang (ANTARA) - Organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swiss, memberikan sertifikat penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam pengelolaan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) yang menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas dan unit pengendali gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud.

BPJAMSOSTEK juga menerima attestation dari ISSA atas penyelenggaraan Paritrana Awards sebagai upaya peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi bersama pemangku kepentingan.

ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada stakeholder dalam hal ini pemerintah sebagai regulator yang menelurkan regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto sosialisasikan aturan teranyar JHT

Dengan adanya relasi yang baik dengan regulator, BPJAMSOSTEK bisa mengantisipasi perubahan-perubahan akibat regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan program dan pemberian manfaat kepada peserta sebelum regulasi tersebut disahkan, sehingga BPJAMSOSTEK memiliki waktu untuk mengetahui dampak dari regulasi kepada institusi dan menyusun strategi dengan baik.

Penghargaan yang diberikan ISSA pada tanggal 22 Februari 2022 layaknya sebuah pelangi di tengah badai informasi yang simpang siur tentang pelaksanaan program JHT dan pengelolaan dananya itu sendiri.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari program JHT.

"Saya kira kita perlu berbangga, bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini kami persembahkan khusus untuk pekerja Indonesia," katanya.

Dalam mengelola dana JHT para pekerja, BPJAMSOSTEK mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi untuk memastikan dana yang nantinya diterima oleh pekerja mendapatkan imbal hasil yang optimal.

Pengelolaan dana tersebut juga bisa optimal jika dikelola dengan jangka waktu yang cukup dan dengan pengelolaan yang optimal hasil yang didapatkan oleh peserta dan keluarga juga dapat lebih optimal karena penempatan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana pekerja.

Oleh karena itu, setiap investasi yang dilakukan dipastikan telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif berdasarkan regulasi eksternal dan internal.

BPJAMSOSTEK juga senantiasa menyesuaikan komposisi portofolio dengan kondisi ekonomi terkini (dynamic asset allocation) dengan memperhatikan momentum pasar, likuiditas, optimasi hasil investasi dan sesuai dengan profil liabilitas program.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan manfaat terbaik dari program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta. Kami harap para peserta dapat terus berkarya dengan tenang agar mencapai produktivitas dan turut membangun perekonomian bangsa agar lebih baik,” kata Anggoro.

Pada kesempatan lain Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti juga mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari program JHT BPJS Ketenagakerjaan.

"Penghargaan yang didapat ini tentu saja tak lepas dari bentuk komitmen institusi BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan dana peserta, yang dilakukan secara transparansi kepada masyarakat," kata Tanti.

Tanti menambahkan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda sepanjang tahun 2021 sampai dengan Februari 2022 ini telah membayarkan klaim manfaat JHT sebesar Rp302,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 25.070.

Baca juga: Dewas BPJAMSOSTEK awasi kebijakan serta manfaat JHT dan JKP
Baca juga: Peserta BPJAMSOSTEK mendapat kemudahan klaim JHT via aplikasi JMO

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024