Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Hartopo mengingatkan sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mengabaikan protokol kesehatan selama menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) bakal dihentikan karena pemda setempat tengah berjuang mencegah penyebaran virus Omicron.
"Kami mencatat beberapa sekolah yang kami datangi, ternyata masih ada yang belum memenuhi standar operasional prosedur dalam menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM). Salah satunya terkait keberadaan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19," ujarnya di Kudus, Rabu.
Ia meminta sekolah-sekolah yang didatangi ternyata tim Satgas COVID-19 belum maksimal dalam menjalankan tugasnya, untuk melakukan perbaikan karena nantinya akan dicek kembali.
Jika dalam pengecekan berikutnya belum ada perubahan, maka sekolah tersebut akan ditutup saja hingga benar-benar menjalankan prosedur yang benar dalam menjalankan PTM.
Sekolah yang mendapatkan peringatan karena dianggap belum sesuai SOP dalam menerapkan PTM, yakni SMA 1 Kudus, SMA 2 Bae, dan SMP 5 Kudus.
SMA 1 Kudus saat mengajukan izin PTM menyediakan sembilan Satgas COVID-19. Kenyataan, saat ditinjau hanya ada dua orang yang bertugas.
"Satgas yang dibentuk sekolah sebaiknya jangan melibatkan guru, melainkan orang yang memang bertugas secara khusus memantau pelaksanaan prokes di sekolah. Baik saat siswa maupun guru datang ke sekolah hingga pulang harus dipantau secara ketat," ujarnya.
Menurut dia Satgas COVID-19 harus diberikan kewenangan penuh dalam menegakkan protokol kesehatan di sekolah. Meskipun yang melanggar kepala sekolah tetap harus diingatkan, termasuk gurunya.
Meskipun kasus COVID-19 di Kudus melandai, masyarakat Kudus tidak boleh mengabaikan ancaman varian omicron karena potensi penyebarannya lebih cepat dibandingkan virus delta sehingga harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk sekolah.
"Kami mencatat beberapa sekolah yang kami datangi, ternyata masih ada yang belum memenuhi standar operasional prosedur dalam menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM). Salah satunya terkait keberadaan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19," ujarnya di Kudus, Rabu.
Ia meminta sekolah-sekolah yang didatangi ternyata tim Satgas COVID-19 belum maksimal dalam menjalankan tugasnya, untuk melakukan perbaikan karena nantinya akan dicek kembali.
Jika dalam pengecekan berikutnya belum ada perubahan, maka sekolah tersebut akan ditutup saja hingga benar-benar menjalankan prosedur yang benar dalam menjalankan PTM.
Sekolah yang mendapatkan peringatan karena dianggap belum sesuai SOP dalam menerapkan PTM, yakni SMA 1 Kudus, SMA 2 Bae, dan SMP 5 Kudus.
SMA 1 Kudus saat mengajukan izin PTM menyediakan sembilan Satgas COVID-19. Kenyataan, saat ditinjau hanya ada dua orang yang bertugas.
"Satgas yang dibentuk sekolah sebaiknya jangan melibatkan guru, melainkan orang yang memang bertugas secara khusus memantau pelaksanaan prokes di sekolah. Baik saat siswa maupun guru datang ke sekolah hingga pulang harus dipantau secara ketat," ujarnya.
Menurut dia Satgas COVID-19 harus diberikan kewenangan penuh dalam menegakkan protokol kesehatan di sekolah. Meskipun yang melanggar kepala sekolah tetap harus diingatkan, termasuk gurunya.
Meskipun kasus COVID-19 di Kudus melandai, masyarakat Kudus tidak boleh mengabaikan ancaman varian omicron karena potensi penyebarannya lebih cepat dibandingkan virus delta sehingga harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk sekolah.