Kudus (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta para pengelola objek wisata untuk memperbaiki sarana dan prasarana protokol kesehatan yang telah rusak demi memberikan perlindungan bagi wisatawan dari penyebaran COVID-19.

"Hasil pengawasan di lapangan, memang ditemukan beberapa objek wisata yang sarana dan prasaran pendukung pelaksanaan prokes mengalami kerusakan. Salah satunya kerusakan tempat cuci tangan yang tidak segera diperbaiki," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Senin.

Selain itu, kata dia, jumlah tempat cuci tangan juga tidak lagi sebanyak sebelumnya, sehingga pengelola objek wisata yang belum memperbaikinya sudah diperingatkan.

Baca juga: Polisi siagakan 72 pospam di objek wisata Jateng

Apabila hasil pengecekan berikutnya belum ada perubahan, maka akan diberikan sanksi tegas.

Tim khusus yang bertugas memantau pelaksanaan protokol kesehatan di semua objek wisata juga akan meningkatkan pemantauannya minimal sepekan sekali demi memastikan bahwa Kudus tidak lagi ditemukan klaster kasus baru.

"Masing-masing pengelola objek wisata juga kami minta membentuk tim pengawasan internal, sebagai upaya memastikan penerapan prokes dengan benar," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa saat ini masyarakat harus mempersiapkan diri hidup berdampingan dengan COVID-19, sehingga para pelaku wisata juga berperan menjadi garda terdepan untuk ikut mensosialisasikan pentingnya vaksin COVID-19 dan mengajak masyarakat sekitar yang belum vaksin untuk melakukan vaksinasi.

Semua pengelola objek wisata juga meminta semua pengelola pusat perbelanjaan dan objek wisata di daerah setempat dilengkapi dengan barcode PeduliLindungi di pintu masuk sebagai upaya mengecek kepemilikan sertifikat vaksin COVID-19 untuk setiap pengunjung. 

Baca juga: Dilarang, pentas seni saat Tahun Baru di tempat wisata Kudus
Baca juga: Pengelola wisata Batang sambut positif pelonggaran PPKM saat libur Natal

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024