Polisi siagakan 72 pospam di objek wisata Jateng
Jumat, 10 Desember 2021 16:07 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Kepolisian akan menyiagakan pos pengamanan (pospam) di berbagai objek wisata yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah saat libur Natal dan akhir tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan pendirian pos-pos pengamanan ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun.
Berbagai objek wisata yang akan mendapat perhatian serius dalam pengamanan tersebut antara lain wisata alam, bahari, budaya, hingga pusat-pusat keramaian.
Menurut dia, ada sekitar 72 pos pengamanan dengan kekuatan personel hingga 1.700 polisi yang ditugaskan.
Ia menjelaskan para polisi yang bertugas nantinya memiliki tanggung jawab untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan COVID-19.
"Petugas harus mampu mendisiplinkan para pengunjung objek wisata dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Petugas keamanan, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan satuan tugas di masing-masing wilayah untuk memetakan penguatan penerapan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menetapkan level PPKM berdasarkan asesmen di setiap daerah saat lbur Natal dan akhir tahun.
Hal tersebut menggantikan kebijakan sebelumnya tentang penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan akhir tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan pendirian pos-pos pengamanan ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun.
Berbagai objek wisata yang akan mendapat perhatian serius dalam pengamanan tersebut antara lain wisata alam, bahari, budaya, hingga pusat-pusat keramaian.
Menurut dia, ada sekitar 72 pos pengamanan dengan kekuatan personel hingga 1.700 polisi yang ditugaskan.
Ia menjelaskan para polisi yang bertugas nantinya memiliki tanggung jawab untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan COVID-19.
"Petugas harus mampu mendisiplinkan para pengunjung objek wisata dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Petugas keamanan, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan satuan tugas di masing-masing wilayah untuk memetakan penguatan penerapan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menetapkan level PPKM berdasarkan asesmen di setiap daerah saat lbur Natal dan akhir tahun.
Hal tersebut menggantikan kebijakan sebelumnya tentang penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan akhir tahun.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dirut ANTARA: Humas mitra strategis media sajikan informasi kredibel kepada publik
18 April 2026 20:04 WIB
Polda Jateng kembali sediakan layanan angkut pemudik bermotor, ini lokasinya
09 March 2026 23:46 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
FKG UMS perkenalkan aplikasi "GigiMu" sebagai inovasi edukasi kesehatan gigi anak
04 May 2026 8:11 WIB