Pelempar sabu-sabu dari luar tembok lapas akhirnya tertangkap
Jumat, 29 Oktober 2021 18:28 WIB
Petugas meminta keterangan seorang pemuda terduga pelaku pelemparan sabu-sabu ke dalam Lapas Semarang, Jumat (29/10/2021). ANTARA/HO-Lapas Semarang
Semarang (ANTARA) - Petugas Lapas Kelas 1 Semarang akhirnya menangkap seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang menggunakan modus melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara, Jumat.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.
Menurut dia, pelaku pelemparan sabu-sabu tersebut bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara.
Supriyanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya.
Setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, kata dia, orang mencurigakan tersebut langsung melarikan diri.
Saat itu juga, lanjut dia, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dari dalam bola tenis yang dilempar ke dalam lapas tersebut, didapati empat plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 12,82 gram.
Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Cegah penyelundupan narkotika, Lapas Kedungpane tambah kamera pengawas di luar tembok penjara
Baca juga: Petugas gagalkan penyelundupan sabu-sabu lewat tembok Lapas Semarang
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.
Menurut dia, pelaku pelemparan sabu-sabu tersebut bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara.
Supriyanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya.
Setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, kata dia, orang mencurigakan tersebut langsung melarikan diri.
Saat itu juga, lanjut dia, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dari dalam bola tenis yang dilempar ke dalam lapas tersebut, didapati empat plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 12,82 gram.
Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Cegah penyelundupan narkotika, Lapas Kedungpane tambah kamera pengawas di luar tembok penjara
Baca juga: Petugas gagalkan penyelundupan sabu-sabu lewat tembok Lapas Semarang
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Program ketahanan pangan isi sebagian kebutuhan dapur Lembaga Pemasyarakatan Semarang
25 January 2026 20:17 WIB
Pulau Nusakambangan kembangkan ketahanan pangan lewat pembinaan warga binaan
10 November 2025 9:22 WIB
Menteri PPN mengapresiasi hilirisasi pertanian-perikanan di Nusakambangan
05 November 2025 19:07 WIB
Wamenaker apresiasi program pembinaan vokasional bagi napi di Nusakambangan
05 November 2025 18:42 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Pemprov Jateng segera siapkan huntara warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal
04 February 2026 20:39 WIB
KPK baru menduga sebagian dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati terkait kasus Sudewo
04 February 2026 11:26 WIB
KPK duga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan pada tiap kecamatan di Pati
04 February 2026 10:23 WIB