Purwokerto (ANTARA) - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaksanakan secara bertahap, kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati.

"Tahap pertama ada 54 lembaga PAUD, tahap kedua 54 lembaga, dan sekarang sudah masuk tahap ketiga yang juga 54 lembaga," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Ia mengatakan bagi lembaga PAUD yang akan segera melaksanakan PTM tetap harus mendapatkan izin dari Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan.

Irawati menargetkan setiap minggu ada 54 PAUD yang bisa dibuka kembali sehingga seluruh PAUD bisa melaksanakan PTM.

Baca juga: Boyolali mulai uji coba PTM PAUD dan TK

"Di Banyumas ada 1.163 PAUD yang sudah sinkron dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan), yaitu TK (Taman Kanak-Kanak) ada sebanyak 624, kelompok bermain 339, tempat penitipan anak sebanyak 13, dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) Pos PAUD ada 187," katanya.

Terkait dengan pendidikan di PAUD, dia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.

Selanjutnya, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tercantum bahwa persyaratan usia merupakan satu-satunya syarat calon peserta didik kelas 1 sekolah dasar (SD), yaitu berusia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Menurut dia, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan prasekolah sudah tinggi, namun yang masih menjadi persoalan adalah mengenai standarisasi penyelenggaraan lembaga PAUD, termasuk pengajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung) pada anak-anak usia dini.

"PAUD itu filosofinya adalah tempat bermain, taman bermain. Oleh karena itu harus diluruskan," kata Irawati.

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Banyumas Erna Husein mengingatkan Kepala TK dan Kepala Pos PAUD untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan.

"Banyumas memang sudah level 2 (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2, red.), kita tidak boleh lengah dan tetap terhadap protokol kesehatan," katanya menegaskan.

Terkait dengan pembelajaran, dia mengatakan pendidikan karakter menjadi hal yang diprioritaskan dalam PAUD, bukan pelajaran calistung.

"Masuk SD tidak boleh ada tes calistung, karena pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan calistung," kata Erna.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024