Polda Jateng terus kembangkan pengungkapan judi togel
Kamis, 21 Oktober 2021 21:37 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus mengembangkan penangkapan sejumlah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di beberapa daerah di provinsi ini.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Kamis, mengatakan, dari pengembangan pengungkapan sebelumnya, polisi kembali menangkap tiga penjual kupon judi togel secara daring di wilayah Sukoharjo.
"Tiga tersangka diamankan di lokasi berbeda di Sukoharjo," katanya.
Bersama pada tersangka diamankan pula barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai, serta kupon togel.
Ia menjelaskan para bandar ini menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi kelas bawah.
Pata pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Sehari sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap sejumlah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di sejumlah daerah di provinsi ini.
Para tersangka masing-masing diamankan di wilayah Sukoharjo, Klaten, dan Batang.
Penangkapan pertama dilakhkan terhadap seorang penjual kupon judi togel daring dan cap dji kia di daerah Sukoharjo.
Dari penangkapan itu kemudian dikembangkan dan diamankan dua tersangka lain di wilayah Klaten.
Sementara satu penjual kupon judi togel lainnya ditangkap di Kabupaten Batang yang membuka lapaknya di garasi rumahnya di wilayah Gringsing.
Djuhandani menegaskan polisi akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, terutama perjudian.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Kamis, mengatakan, dari pengembangan pengungkapan sebelumnya, polisi kembali menangkap tiga penjual kupon judi togel secara daring di wilayah Sukoharjo.
"Tiga tersangka diamankan di lokasi berbeda di Sukoharjo," katanya.
Bersama pada tersangka diamankan pula barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai, serta kupon togel.
Ia menjelaskan para bandar ini menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi kelas bawah.
Pata pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Sehari sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap sejumlah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di sejumlah daerah di provinsi ini.
Para tersangka masing-masing diamankan di wilayah Sukoharjo, Klaten, dan Batang.
Penangkapan pertama dilakhkan terhadap seorang penjual kupon judi togel daring dan cap dji kia di daerah Sukoharjo.
Dari penangkapan itu kemudian dikembangkan dan diamankan dua tersangka lain di wilayah Klaten.
Sementara satu penjual kupon judi togel lainnya ditangkap di Kabupaten Batang yang membuka lapaknya di garasi rumahnya di wilayah Gringsing.
Djuhandani menegaskan polisi akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, terutama perjudian.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi periksa dua pembuka acara "Mens Rea" pada kasus Pandji Pragiwaksono
05 February 2026 8:54 WIB
Polda Metro Jaya benarkan dua laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin
29 January 2026 9:18 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
Polres Kudus dan SDM Polda berikan penyembuhan trauma warga terdampak banjir
15 January 2026 18:52 WIB
Kabid Humas Polda Jateng turun tangan membantu mobil mogok di perlintasan KA
14 January 2026 16:57 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Banyumas sterilisasi kelenteng jelang Tahun Baru Imlek agar umat tenang
16 February 2026 21:08 WIB
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB